Polisi Sebut Proses Karantina WNA India Kondusif, Tidak Ricuh

Sabtu, 24 April 2021 - 01:51 WIB
loading...
Polisi Sebut Proses Karantina WNA India Kondusif, Tidak Ricuh
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Hengki Haryadi memastikan, proses karantina mandiri WNA India pada salah satu Hotel, di Menteng, berjalan kondusif. Foto/Reuters
A A A
JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Hengki Haryadi memastikan, proses karantina mandiri Warga Negara Asing (WNA) India pada salah satu Hotel, di Menteng, berjalan aman dan kondusif.



Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunandi Sadikin mengatakan, Warga Negara Indonesia (WNI) yang kembali dari India bisa kembali ke Indonesia namun dengan syarat harus melakukan karantina selama 14 hari

"Tugas kami di karantina adalah memastikan kalau yang kemudian tidak masuk karena visanya tidak diterbitkan, WNI tetap boleh masuk. Cuma para WNI tolong mengerti, kalau pernah mengunjungi wilayah India dalam 14 hari terakhir, Bapak harus melakukan karantinanya 14 hari ya," ujar Budi dalam keterangannya secara virtual, Jumat (23/4/2021).
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1885 seconds (0.1#10.140)