Terminal Jatijajar Depok Ramai Pemudik, Kadishub Sebut Mereka Pulang Kampung

Jum'at, 23 April 2021 - 14:22 WIB
loading...
Terminal Jatijajar Depok Ramai Pemudik, Kadishub Sebut Mereka Pulang Kampung
Terminal Jatijajar Depok justru terjadi lonjakan penumpang di saat larangan mudik mulai diberlakukan. Foto: SINDOnews/Ilustrasi/Dok
A A A
DEPOK - Pemerintah telah menetapkan larangan mudik Lebaran tahun 2021 dimulai sejak 22 April. Hal itu diatur dalam Addendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Dalam addendum itu mengatur pengetatan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik (22 April-5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 Mei-24 Mei 2021).

Namun, di Terminal Jatijajar Depok justru terjadi lonjakan penumpang di saat larangan mudik mulai diberlakukan. Pada Kamis (22/4) kemarin terjadi peningkatan penumpang dibanding hari sebelumnya.

“Kemarin ada pergerakan meningkat sedikit. Biasanya manifest harian sebanyak 350 pemudik, ada peningkatan sedikit berdasarkan pengamatan,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Depok, Dadang Wihana, Jumat (23/4/2021).



Dadang membeberkan, untuk satu unit bus saat ini sudah terisi hingga 40 persen. Kebanyakan penumpang menuju kawasan Jawa Tengah. Namun dia tidak dapat memastikan apakan mereka mendahului mudik atau tidak.



“Jadi tadi yang agak (ramai) pada ke wilayah Jawa Tengah, ada dalam satu bus sudah 40 persen terisi. Jadi banyak hal yang saya tanyakan, karena mereka juga berjualan formal, sudah turun sehingga mereka kembali duluan. Kita tidak tahu apakah itu identifikasi mudik, namun yang tadi adalah pulang kampung,” tukasnya.



Ada sejumlah syarat warga yang melakukan perjalanan keluar daerah baik melalui jalur darat, laut dan udara. Untuk jalur darat misalnya, bagi kendaraan pribadi itu harus menyatakan rapid test antigen PCR 1x24 jam ketika mereka melakukan perjalanan darat sebelum tanggla 6 Mei. “Kalau udara memperlihatkan sertifikat vaksinasi,” tutupnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1341 seconds (0.1#10.140)