Demo KPK, Petani Minta Pemerintah Benahi Tata Kelola Sawit

Jum'at, 23 April 2021 - 00:02 WIB
loading...
Demo KPK, Petani Minta Pemerintah Benahi Tata Kelola Sawit
Petani Kelapa Sawit melakukan unjuk rasa di depan gedung KPK. Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mengelar demonstrasi di depan Kementerian Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Kamis 22 April 2021. Mereka meminta KPK dan Kementerian Keuangan mengusut alokasi BPDPKS untuk subsidi Biodiesel berjumlah Rp57, 72 Triliun.

Ketua Bidang Organisasi dan Anggota SPKS, Sabarudin menjelaskan, kejadian menjadi ketimpangan struktur kelembagaan BPDPKS yang didominasi kelompok pengusaha sawit dan bercokolnya beberapa konglomerat dalam komite pengarah yang mengatur lalu lintas alokasi dana sawit.

“Karena tindak tanduk BPDPKS sudah seperti "cukong" atau “kasir” pengusaha dan oknum Kementerian, maka, mewakili petani pekebun sawit dalam SPKS,” tuturnya.

SPKS juga meminta pemerintah melakukan reformasi terhadap tata kelola dan struktur kelembagaan BPDPKS yang mengakomodir perwakilan petani dan segera membentuk direktorat khusus pembangunan sawit rakyat berkelanjutan.

“BPK dan KPK harus mengaudit dan menelusuri penggunaan dana. Ke depan kami menuntut adanya transparansi penggunaan anggaran BPDPKS ke publik. Jangan sampai ini menambah daftar mega korupsi di era Presiden Joko Widodo,” katanya.

Selain alokasi Dana Sawit seharusnya tidak mendiskriminasi petani. Karena itu pihaknya mengajukan perbandingan luas areal sawit seharusnya menjadi indikator dalam alokasi penggunaan sawit beserta tantangan yang dihadapi para pemangku kepentingan.

“Petani menuntut agar dana hibah seharusnya dinaikan menjadi 50 juta agar dapat mencukupi beban petani di masa replanting dan sawit yang belum berproduksi. Ini salah satu solusi kebijakan affirmatif Pemerintah untuk petani,” tambahnya.

Termasuk tuntutan agar BDPKS merealisasikan pembiayaan untuk Sapras melalui pembangunan Mini Mill (Pabrik Mini) untuk petani yang sudah dijanjikan Jokowi.

“Kenaikan pungutan CPO oleh BPDPKS harus dibatalkan, karena merugikan petani. Di tengah pandemi, Pemerintah perlu melindungi rakyatnya, bukan memperarah keadaan yang hanya menyelamatkan pihak pengusaha (B40 dan B50) dan seterusnya,” tambahnya.

Selain itu, pemerintah harus segera membuat aturan tata niaga dan rantai pasok biodiesel yang melibatkan petani dengan jalan kemitraan bersama koperasi petani pekebun swadaya. Perusahaan yang tidak menerima buah dari petani harus dihukum dengan tegas.

“Biodiesel dibangun oleh penguasa ratusan ribu hektare lahan, sehingga tidak boleh disubsidi. Kekayaan 29 konglomerat sawit setara dengan 67% APBN 2017 (laporan TuK Indonesia),” katanya.

Terakhir, Kementerian Keuangan pun telah menaikkan pungutan yang disesuaikan dengan harga CPO internasional. Potongan bahkan hingga mencapai 250 USD/ton. Dampaknya, jika potongan ini diberlakukan, petani tidak akan menikmati harga buah sawit yang lebih baik, sebab potongan itu merugikan petani sekitar Rp.500-700/ kg TBS.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2673 seconds (0.1#10.140)