Mantan Polisi Pembunuh George Floyd Dinyatakan Bersalah

Rabu, 21 April 2021 - 05:38 WIB
loading...
Mantan Polisi Pembunuh George Floyd Dinyatakan Bersalah
Mantan polisi Minneapolis, Derek Chauvin, dinyatakan bersalah atas tewasnya George Floyd. Foto/Kolase/Sindonews
A A A
MINNEAPOLIS - Mantan polisi Minneapolis, Derek Chauvin, dihukum atas pembunuhan tingkat dua, pembunuhan tingkat tiga, dan pembunuhan dalam penangkapan mematikan George Floyd . Kematian Floyd lantas menjadi tonggak sejarah rasial di Amerika Serikat (AS) dan teguran atas perlakukan penegak hukum terhadap orang kulit hitam Amerika.

Juri yang beranggotakan 12 orang memutuskan Chauvin (45) bertanggung jawab secara pidana atas kematian Floyd tahun lalu setelah selama tiga minggu mempertimbangkan kesaksian dari 45 saksi, termasuk saksi mata, pejabat polisi, dan ahli medis. Para juri memulai musyawarah mereka pada Senin lalu.

Dalam konfrontasi yang terekam dalam video, Chauvin, yang berkulit putih, mencekik leher Floyd, seorang pria kulit hitam berusia 46 tahun yang diborgol, selama lebih dari sembilan menit pada 25 Mei 2020. Ia saat itu bersama tiga rekannya menangkap Floyd dengan tuduhan menggunakan uang palsu USD20 untuk membeli rokok di toko bahan makanan.



Di bawah hukum Minnesota, Chauvin terancam hukuman 12,5 tahun penjara karena hukuman pembunuhan sebagai pelaku kriminal pertama kali. Namun, jaksa penuntut dapat mengajukan hukuman yang lebih lama hingga maksimum 40 tahun jika Hakim Distrik Hennepin Peter Cahill, yang memimpin persidangan, memutuskan bahwa ada faktor-faktor yang memberatkan seperti dikutip dari Channel News Asia, Rabu (21/4/2021).

Di Minnesota, narapidana biasanya meninggalkan penjara dengan pengawasan pembebasan setelah menyelesaikan dua pertiga dari hukuman mereka. Chauvin tidak memiliki hukuman pidana sebelumnya.

Chauvin mengaku tidak bersalah atas tuduhan pembunuhan tidak sengaja tingkat dua yang melibatkan tindakan yang disengaja melukai tubuh, pembunuhan tingkat ketiga yang tidak disengaja yang melibatkan tindakan yang sangat berbahaya bagi orang lain, dan pembunuhan tingkat dua yang melibatkan kematian yang disebabkan oleh kelalaian yang dapat disalahkan.

Sebelumnya pada hari Selasa, Presiden AS Joe Biden mengatakan dia telah berbicara melalui telepon dengan anggota keluarga Floyd.



"Mereka adalah keluarga yang baik, dan mereka menyerukan perdamaian dan ketenangan, tidak peduli apa putusan itu. Saya berdoa agar putusan itu adalah putusan yang tepat, yang - saya pikir itu luar biasa dalam pandangan saya. Saya tidak mau. Saya tidak mengatakan bahwa kecuali juri diasingkan sekarang, (tidak akan) mendengar saya mengatakan itu," kata Biden kepada wartawan di Gedung Putih.

Persimpangan antara ras dan penegakan hukum telah lama menjadi perdebatan di AS, yang digarisbawahi oleh serangkaian insiden mematikan melibatkan petugas polisi kulit putih dan orang kulit hitam di sejumlah kota di Amerika dalam beberapa tahun terakhir.

Departemen Kepolisian Minneapolis sendiri telah memecat Chauvin dan tiga petugas lainnya sehari setelah penangkapan Floyd. Tiga orang lainnya akan menghadapi persidangan akhir tahun ini atas tuduhan membantu dan bersekongkol dalam kematian Floyd.

(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1670 seconds (0.1#10.140)