Disebut Kuasa Hukum Habib Rizieq, Wagub DKI Jadi Saksi Kasus Kerumunan di Petamburan

Senin, 19 April 2021 - 10:33 WIB
loading...
Disebut Kuasa Hukum...
Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyebutkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria bakal menjadi saksi dalam lanjutan sidang kasus kerumunan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/4/2021). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab , Aziz Yanuar menyebutkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria bakal menjadi saksi dalam lanjutan sidang kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/4/2021).

Aziz mengatakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali menghadirkan 5 sampai 10 saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab. "5 atau 10 saksi dalam kasus kerumunan," kata Aziz saat hendak memasuki Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/4/2021). (Baca juga; Sidang Habib Rizieq Hari Ini , 15 Saksi Akan Diperiksa )

Menurut dia, saksi yang dihadirkan sesuai dengan BAP. Di mana, lanjut dia, salah satu saksi yang dihadirkan pada Senin ini merupakan Ahmad Riza Patria. "Urutan BAP itu yang ada Wakil Gubernur DKI Jakarta," ujarnya. (Baca juga; Sidang Habib Rizieq Kasus Tes Swab RS UMMI Selesai, Dilanjut Kembali 21 April 2021 )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1257 seconds (0.1#10.140)