Sandi Datangi Kejaksaan, Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di Instansinya

Jum'at, 16 April 2021 - 15:24 WIB
loading...
Sandi Datangi Kejaksaan, Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di Instansinya
Sandi Butar Butar saat mendatangi Kejari Depok, Jumat (16/4/2021). Foto: MNC Portal/Erfan Maruf
A A A
DEPOK - Sandi Butar Butar, pegawai honorer Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, hari ini mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok untuk memenuhi panggilan.

Sandi Butar Butar hingga siang ini masih dimintai keterangan oleh Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok. Dia mulai masuk ke ruang kejaksaan sekitar pukul 10.00 WIB. Sandi sempat keluar ruangan saat jam istirahat. Setelah itu dia melanjutkan kembali proses memberikan keterangan.



Sandi mengaku kedatangannya hari ini sambil membawa bukti-bukti untuk mengungkap dugaan korupsi di instansi tempatnya bekerja. “Iya, buktinya sudah ada, sudah saya serahkan semua. Hari ini juga sudah saya serahkan,” ujarnya saat ditemui di Kejari Depok, Jumat (16/4/2021).

Dia melaporkan dugaan pemotongan insentif dana war-war penanggulangan Covid-19. Pasalnya, dari Rp1,7 juta yang seharusnya diterima, dia hanya menerima Rp 850 ribu. “Ya, saya tanda tangan sekitar Rp 1,7 juta, terimanya Rp 850ribu,” tukasnya.



Insentif tersebut diterima Sandi dan teman-temanya sebagai uang lelah penyemprotan disinfektan selama pandemi. Selain dipotong, Sandi juga mengaku hanya menerima satu kali. Sedangkan di instansi lain, yang ia tahu ada yang menerima hingga tiga kali.

“Selama Covid dan sampai sekarang, saya dan anggota di lingkup saya memang faktanya hanya sekali menerima. Tapi di instansi lain katanya mereka cairnya 3 kali,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sandi menjadi viral setelah fotonya berselancar di sosial media. Pasalnya Sandi berpose membawa poster bertuliskan ‘Pak Presiden Jokowi Tolong Usut Tindak Pidana Korupsi Dinas Pemadam Kebakaran Depok #StopKorupsiDamkar’.

Sandi berupaya membongkar dugaan korupsi yang terjadi di dinasnya bekerja. Menurut Sandi, sarana dan prasarana yang diterima petugas dianggap tidak sesuai spesifikasi. Padahal, dalam melaksanakan tugas dirinya berhadapan dengan bencana.

“Kalau untuk motif saya hanya memperjuangkan hak dan memang apa adanya kenyataan fakta di lapangan,” tukasnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1771 seconds (0.1#10.140)