Jabatan Airin Berakhir 20 April 2021, Tangsel Akan Dipimpin Plh Wali Kota 6 Hari

Kamis, 15 April 2021 - 17:35 WIB
loading...
Jabatan Airin Berakhir 20 April 2021, Tangsel Akan Dipimpin Plh Wali Kota 6 Hari
Jabatan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany akan berakhir pada 20 April 2021.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
TANGERANG SELATAN - Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan, masa jabatan Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany , akan habis pada Selasa 20 April 2021. Pemprov Banten masih menunggu SK Kemendagri untuk pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel pemenang Pilkada 2020.

Sesuai rencana, pelantikan akan digelar pada 26 April 2021 dan hingga kini masih belum ada perubahan informasi."Kita nunggu SK dari Kemendagri. Nanti dipastikan untuk rencana tanggal 26 April 2021. Tetapi nanti kalau ada perubahan jadwal, pusat yang akan menginformasikan," kata Andika kepada SINDOnews di Cilenggang, Serpong, Kamis (15/4/2021).

Sambil menunggu pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel pemenang Pilkada 2020, maka akan diangkat Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Tangsel untuk memimpin roda pemerintahan. Plh ini akan menggantikan posisi Airin selama enam hari.

"Plh Sekda nanti, bisa Sekretaris Kota (Sekkot). Nanti Pandeglang juga sama. Kemarin aturannya, Sekkot juga bisa," sambung Andika. Saat ini, posisi Sekda Tangsel dijabat oleh Plh Bambang Noertjahjo.

Sementara itu, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, akan memaksimalkan hari-hari terakhirnya sebagai Wali Kota untuk menyelesaikan pekerjaan. Menurutnya, cukup banyak pekerjaan yang dia lakukan, hingga jabatannya itu berakhir.

"Hari-hari terakhir, menyelesaikan pekerjaan yang pasti. Apa yang bisa kita kerjakan, apa yang bisa kita lakukan, kita lakukan untuk orang banyak. Itu yang pasti. Karena itu kan kewajiban," pungkasnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1591 seconds (0.1#10.140)