87,97 Gram Sabu Dimusnahkan Polresta Barelang

Rabu, 14 April 2021 - 16:08 WIB
loading...
87,97 Gram Sabu Dimusnahkan Polresta Barelang
Satresnarkoba Polresta Barelang, Polda Kepri menggelar konferensi Pers pemusnahan barang bukti 87,97 gram sabu. SINDOnews/Dicky
A A A
BATAM - Satresnarkoba Polresta Barelang, Polda Kepri menggelar konferensi pers pemusnahan barang bukti 87,97 gram sabu .

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasatreskoba Polresta Barelang Kompol Jhon Hery Rakutta Sitepu, yang diwakilkan Kanit I Iptu M. Rizqy Saputra di dampingi oleh Kasiwas Iptu Sutrisno dan PPNS Balai POM Batam Riki Gusnawan, bertempat di Gedung Satresnarkoba Polresta Barelang, Rabu (14/4/21).

Barang bukti yang dimusnahkan ini, berasal dari penangkapan barang bukti keseluruhan 99,97 gram, dan disisihkan untuk pengujian laboratorium sebanyak 10 gram. Juga disisihkan untuk pembuktian perkara di Pengadilan Negeri sebanyak 2 gram dan yang dimusnahkan adalah seberat 87,97 gram sabu.

Kompol Jhon Hery Rakutta Sitepu melalui Kanit I Iptu M. Rizqy Saputra mengatakan, penangkapan 3 tersangka ini adalah merupakan kerja keras dan keberhasilan Satresnarkoba Polresta Barelang.

"Ke 3 tersangka berinisial RR, KI, AR diamankan di pagar besi depan Mall Pelayanan Publik Batam Center Kec. Batam Kota, pada Rabu (20/3/21)," katanya. Baca: Usai Diguncang Gempa Bermagnitudo 5,1 BPBD Lebak Lakukan Penyisiran.

Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur sangat mengapresiasi atas berhasilnya tangkapan narkotika yang bisa menyelamatkan ribuan jiwa manusia. Menurutnya, inj merupakan keberhasilan bersama yang merupakan tanggung jawab kita semua.

"Saya himbau kepada masyarakat Kota Batam, jika ada yang melihat atau mendengar informasi adanya peredaran narkotika, harap bisa melaporkan kepada pihak yang berwajib," pungkasya. Baca Juga: Polres Muratara Blender Sabu Senilai 1 Miliar.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0764 seconds (0.1#10.140)