Polda Metro Jaya Awasi Truk dan Travel Nakal yang Nekat Bawa Pemudik

Rabu, 14 April 2021 - 10:01 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Awasi Truk dan Travel Nakal yang Nekat Bawa Pemudik
Polda Metro Jaya semakin meningkatkan pengawasan terhadap truk dan travel nakal yang nekat membawa pemudik pada 6-17 Mei 2021. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya semakin meningkatkan pengawasan terhadap truk dan travel nakal yang nekat membawa pemudik pada 6-17 Mei 2021. Langkah ini untuk menegakan peraturan pemerintah yang melarang mudik pada Lebaran 2021.

"Sama seperti dengan tahun-tahun sebelumnya kami akan melakukan kegiatan pelarangan mudik untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (COVID-19)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam peluncuran Operasi Keselamatan Jaya 2021 pada Senin (12/4/2021) lalu.

Dia juga menegaskan akan melakukan pengawasan terhadap sejumlah kendaraan travel dan truk yang pada tahun lalu saat arus mudik kedapatan mengangkut pemudik di dalam kendaraannya secara sembunyi-sembunyi. (Baca juga; PNS Dilarang Mudik dan Ambil Cuti Lebaran Tahun Ini )

"Truk-truk dan travel gelap. Sekali lagi saya tegaskan sebaiknya jangan. Kami akan menindak tegas, kemanapun lubang-lubang tikus yang coba dimasuki akan kita tindak tegas, ini harus dipahami betul untuk orang-orang yang mencoba berspekulasi menggunakan truk-truk dan travel gelap," tegas Yusri Yunus. (Baca juga; Cegah Covid-19, Warga Jabodetabek Dilarang Mudik Lokal Saat Lebaran )

Sebagaimana diketahui pemerintah melarang masyarakat melakukan mudik baik melalui moda darat, laut, dan udara dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.

Aturan larangan mudik ini dijabarkan lebih detail dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri 1442 H/Tahun 2021 dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3240 seconds (0.1#10.140)