Ada Sidang Habib Rizieq Shihab, Pintu Masuk PN Jakarta Timur Dijaga Ketat

Senin, 12 April 2021 - 10:57 WIB
loading...
Ada Sidang Habib Rizieq Shihab, Pintu Masuk PN Jakarta Timur Dijaga Ketat
Area Gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur dijaga ketat aparat kepolisian terkait adanya sidang lanjutan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab pada Senin (12/4/2021).Foto/SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Area Gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur dijaga ketat aparat kepolisian terkait adanya sidang lanjutan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab pada Senin (12/4/2021). Imbasnya, masyarakat yang hendak mengikuti persidangan tertahan lantaran harus diperiksa lebih dulu.

Pada hari ini PN Jakarta Timur menggelar sidang lanjutan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab dan lima terdakwa lainnya dalam kasus kerumunan warga di Petamburan dan Megamendung. Pantauan di lokasi, petugas Pengadilan Negeri Jakarta Timur dibantu aparat kepolisian memeriksa masyarakat yang hendak masuk ke dalam ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Mohon untuk para pengunjung yang ingin sidang untuk tidak berkerumun, selalu menjaga protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan tetap memakai masker," ujar aparat kepolisian melalui pengeras suara di pintu masuk Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/2021).

Sebelumnya JPU menghadirkan 10 saksi untuk berkas perkara nomor 221, 222, dan 226. Saksi yang dihadirkan JPU antara lain, mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan mantan Kapolrestro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto.

Keduanya merupakan bagian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jakarta Pusat saat Rizieq Shihab menggelar kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan acara pernikahan putrinya pada November 2020. Selain kedua nama tersebut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, dan Plt Kepala Pelaksana BPBD DKI Sabdo Kurnianto juga ikut dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi.

Saksi lainnya yakni Oka Setiawan, Budi Cahyono, M. Soleh, Rianto Sulistyo, Rusfian, dan Ferixon yang sebelumnya diperiksa saat tahap penyidikan perkara oleh Bareskrim Polri juga dihadirkan.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4443 seconds (0.1#10.140)