Larangan Mudik, Polda Metro: Kami Rumuskan Cara Bertindak Anggota

Jum'at, 09 April 2021 - 16:30 WIB
loading...
Larangan Mudik, Polda Metro: Kami Rumuskan Cara Bertindak Anggota
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan pernyataan terkait larangan mudik Idul Fitri 2021 di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/4/2021). Foto: MPI/Carlos Roy Fajarta
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya tengah tengah merumuskan cara bertindak anggota kepolisian dalam menindak masyarakat yang nekat mudik. Padahal, pemerintah pusat sudah melarang mudik sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 .

"Saya sudah sampaikan kemarin, kita masih menunggu keputusan dari pemerintah belum kita terima. Tetapi rencana pengamanan yang seperti apa strateginya seperti apa pengamanan seperti apa termasuk cara bertindak seperti apa di lapangan berapa kekuatan yang kita siapkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di pintu masuk Gedung Ditnarkoba Polda Metro Jaya, Jumat (9/4/2021).

Dia menyebutkan, saat ini pihak kepolisian masih berkonsentrasi terkait Operasi Keselamatan Jaya 2021 yang akan dilaksanakan pada 12-25 April 2021. Dimana salah satu pesan yang hendak disampaikan dalam operasional kepolisian tersebut yakni larangan mudik untuk masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Termasuk antisipasi bagi masyarakat yang nekat kucing-kucingan dan jalur tikus akan saya sampaikan lebih lanjut nanti," tandas Yusri.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan, mudik Idul Fitri 2021 ditiadakan. Hal itu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Indonesia yang kian meluas pascalibur panjang.

Hal ini telah dirundingkan dalam rapat bersama kementerian terkait pada 23 Maret lalu. Kemudian, hasil ini juga telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Sesuai arahan presiden dan koordinasi keputusan rapat tingkat menteri yang dilaksanakan 23 Maret 2021 di Kantor Kemenko PMK yang dipimpin Menko PMK, serta hasil konsultasi dengan presiden maka ditetapkan bahwa 2021 mudik ditiadakan,” jelas dia dalam Telekonferensi Pers, Jumat 26 Maret 2021.

Kata dia, hal ini berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri dan seluruh masyarakat. Dia juga menuturkan bahwa langkah ini diambil dalam rangka upaya vaksinasi yang dilakukan bisa maksimal sesuai dengan yang diharapkan.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1553 seconds (0.1#10.140)