Resahkan Masyarakat, Polisi Musnahkan Puluhan Knalpot Bising

Kamis, 08 April 2021 - 13:45 WIB
loading...
Resahkan Masyarakat, Polisi Musnahkan Puluhan Knalpot Bising
Puluhan knalpot bising dimuskan di Mapolrestro Bekasi. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BEKASI - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metropolitan (Satlantas Polrestro) Bekasi memusnahkan puluhan knalpot bising hasilrazia pada gelaran patroli di wilayah Kabupaten Bekasi .Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman Polres Metro Bekasidi Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (8/4/2021).

Wakil Kepala Kepolisian Resort (Wakapolres) Metro Bekasi, AKBP Rickson Situmorang menjelaskan, puluhan knalpot tersebut dimusnahkan lantaran tidak memenuhi syarat teknis dan laik jalan sebagaimana diatur dalam Pasal 285 Ayat 1 UU No 22 tahun 2009.

“Jadi, ini hasil kegiatan razia yang ditingkatkan jajaran satuan lalu lintas,”kata Rickson kepada wartawan di Bekasi.

Selain melanggar undang-undang, knalpot bising juga dinilai meresahkan masyarakat, mengingat banyak yang mengeluhkan kepada pihak kepolisian terkait knalpot kendaraan yang tidak sesuai standar. Selain itu, kegiatan inidalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban, kelancaran lalu lintas dan juga dalam rangka akan menghadapi bulan suci Ramadhan 2021.

“Sampai saat ini ada 25 knalpot racing yang berhasil disita Satlantas Polres Metro Bekasi,” ujarnya.

Pada proses pemusnahan itu,kata dia, proses itu dilakukan dengan cara diproses bagian knalpot dan memotong bagian selangnya.Apalagi, petugassengaja menghadirkan pemilik kendaraan yang terjaring razia knalpot bising dan menyaksikannya langsung proses pemusnahan tersebut di Lapangan Promoter Polres Metro Bekasi.

Rickson mengimbau kepada pengguna sepeda motor harus sesuai spesifikasi dari standar pabrik.Sebab, hal itu untuk menjamin pengguna sepeda motor yang memakai jalan dan menciptakan rasa aman sehingga tidak menganggu orang lain yang ada di sekitarnya.

“Razia kenalpot bising ini akan terus kita lakukan setiap harinya,” tegasnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1955 seconds (0.1#10.140)