Penataan Stasiun Gondangdia, Dishub DKI Uji Coba Sistem Satu Arah

Kamis, 08 April 2021 - 09:18 WIB
loading...
Penataan Stasiun Gondangdia, Dishub DKI Uji Coba Sistem Satu Arah
Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan uji coba rekayasa lalu lintas sistem satu arah dalam penataan kawasan Stasiun Gondangdia. Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan menerapkan uji coba rekayasa lalu lintas sistem satu arah dalam penataan kawasan Stasiun Gondangdia . Uji coba itu akan dilakukan mulai 8-21 April 2021.

“Dinas Perhubungan telah menyusun rekayasa lalu lintas,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo di Jakarta, Kamis (8/4/2021).

Dia berharap, masyarakat dapat mengikuti aturan yang sudah dibuatnya. Dia juga mengimbau, agar masyarakat mengikuti rambu-rambu lalu lintas yang ada di lokasi.

“Selama masa uji coba ini, diharapkan masyarakat dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, ikuti petunjuk petugas di lapangan. Utamakan keselamatan diri di jalan,” ujar Syafrin.

Rekayasan lalu lintas yang dilakukan sebagai berikut:

a. Jl. KH. Wahid Hasyim mulai dari Jalan Jaksa sampai dengan Simpang Cemara yang semula dua arah menjadi satu arah ke Barat sampai dengan Simpang Sabang (detail gambar 1 terlampir);

b. Jl. KH. Wahid Hasyim mulai dari Simpang Cemara sampai dengan Simpang Jalan Srikaya-Jalan Srikaya I yang semula dua arah menjadi satu arah ke Timur (detail gambar 2 terlampir);

c. Jl. Srikaya I yang semula satu arah ke Utara menjadi satu arah ke Selatan (detail gambar 3 terlampir);

d. Jl. Johar yang semula dua arah menjadi satu arah ke Barat (detail gambar 4 terlampir);

e. Jl. Kebon Sirih Timur yang semula satu arah ke Utara menjadi satu arah ke Selatan (detail gambar 5 terlampir).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1340 seconds (0.1#10.140)