Cabuli Cucu Tiri hingga Tewas, Pelaku Bicara Soal Bisikan Setan

Selasa, 06 April 2021 - 01:49 WIB
loading...
Cabuli Cucu Tiri hingga Tewas, Pelaku Bicara Soal Bisikan Setan
Polres Metro Jakarta Utara mengungkap kasus pencabulan di Pademangan yang dilakukan seorang kakek TS (54) kepada cucu tiri KO (7) hingga meninggal dunia. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara telah mengungkap kasus pencabulan di wilayah Pademangan yang dilakukan seorang kakek TS (54) kepada cucu tiri KO (7) hingga meninggal dunia.



Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan bahwa kasus ini bermula dari kepercayaan keluarga kepada TS untuk memomong atau memandikan cucu tirinya KO

Berawal memandikan korban membuat TS nafsu hingga memulai melancarkan aksinya berkali kali hingga membuat KO menangis kesakitan saat jadi kebiadaban kakek tirinya tersebut.

Namun rasa sakit yang di rasakan KO tak membuat TS kasihan atau berhenti melakukan aksinya. Melainkan pria yang berprofesi sebagai buruh panggul tersebut semakin menjadi.

Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya terus mencabuli cucunya meskipun sudah merasakan kesakitan karena ada hawa negatif yang menyelimuti dirinya hingga merasakan kepuasan. "Ada hawa setan, Pak," tutur TS.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, TS ditangkap pada Selasa (30/3/2021) lalu usai sempat melarikan diri ke tempat kerjanya di Pelabuhan Sunda Kelapa.

Atas perbuatannya, TS dijerat Pasal 82 Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 46 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Perbuatan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan hukuman 15 tahun penjara.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1991 seconds (0.1#10.140)