Dukung ETLE, Kabupaten Bekasi Bongkar Ratusan Lapak Liar

Kamis, 01 April 2021 - 19:58 WIB
loading...
Dukung ETLE, Kabupaten Bekasi Bongkar Ratusan Lapak Liar
Pemerintah Kabupaten Bekasi menertibkan ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan parkir liar yang membuka lapak di bahu dan badan jalan sepanjang Jalan RE Martadinata. SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A A A
BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi menertibkan ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan parkir liar yang membuka lapak di bahu dan badan jalan sepanjang Jalan RE Martadinata, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara.

Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, AKBP Ojo Ruslani mengatakan, penertiban PKL dan parkir liar di Jalan RE Martadinata guna mendukung penerapan tilang elektronik. ” ETLE sudah diberlakukan di jalan ini, jadi tidak boleh ada lapak PKL dan parkir liar,” katanya, Kamis (1/4/2021).

Dia mengatakan, operasi penertiban kali ini melibatkan 80 personel gabungan yang terdiri atas 20 anggota Satlantas Polres Metro Bekasi, 20 petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, 20 personel Satpol PP Kabupaten Bekasi, 10 pegawai UPTD Pasar Cikarang, serta 10 staf kecamatan dan desa setempat. (Baca juga; ETLE Bekasi, Polisi Minta Kendaraan Segera Balik Nama )

Dia menambahkan, pada 24 Maret 2021 pihaknya sudah memberikan surat imbauan untuk tidak berjualan dan membuka parkir di trotoar dan bahu jalan tersebut namun imbauan itu tidak dihiraukan. ”Para pedagang dan petugas parkir diberikan kesempatan untuk merapikan dan memindahkan barang-barangnya,” ungkapnya.

Kepala Seksi Peningkatan Kapasitas dan Perlindungan Masyarakat pada Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ganda Sasmita menjelaskan, kegiatan penindakan dan penertiban PKL dan parkir liar ini untuk menyukseskan pemberlakuan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah hukum Kabupaten Bekasi.

Di sepanjang Jalan RE Martadinata Cikarang, kata dia, ada 100 lebih lapak pedagang kaki lima yang didominasi penjual sayur dan buah serta puluhan titik parkir liar. Mereka membuka usaha mulai pukul 19.00-06.00 WIB setiap harinya.

”Saat petugas datang ke lokasi, mereka masih tetap nekat berjualan. Aktivitas mereka hingga ke badan jalan jadi terpaksa kita tindak,” katanya. (Baca juga; Jelang Ramadhan, Kabupaten Bekasi Pastikan Stok Sembako Aman )

Menurut dia, aktivitas pedagang itu menghambat arus lalu lintas kendaraan di jalan tersebut. Penindakan ini diharapkan mampu membuat lalu lintas kembali normal sehingga ruas jalan yang telah terpasang kamera pengawas tilang elektronik itu berfungsi sepenuhnya.”Jadi pengguna jalan di sekitar SGC ini bisa tertib berkendara dan penerapan ETLE menjadi sukses,” tegasnya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1729 seconds (0.1#10.140)