Pengamanan di PN Jakarta Timur Berlapis, Simpatisan Habib Rizieq Tidak Terlihat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur akan kembali menggelar sidang lanjutan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab, Rabu (31/3/2021) pagi ini. Sidang masih beragendakan pembacaan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) terkait eksepsi Habib Rizieq.
Sidang Habib Rizieq hari ini digelar secara online yang hanya boleh dihadiri keluarga dekat terdakwa. Meski demikian, pengamanan tidak dikendorkan.
Saat ini aparat gabungan TNI dan Polri sudah berjaga melakukan pengamanan di PN Jakarta Timur. Di depan pintu gerbang PN Jakarta Timur tampak aparat kepolisian dan TNI sudah berbaris dan berjaga dengan rapi.
Pihak kepolisian dan petugas pengadilan juga tampak melakukan filter dan penyaringan terhadap siapa-siapa saja yang bisa masuk ke dalam PN Jakarta Timur. Tampak pengamanan dilakukan hingga ke pinggir jalan.
Namun hingga pukul 08.40 WIB, belum ada tanda-tanda munculnya simpatisan massa pendukung Habib Rizieq di area sekitar PN Jakarta Timur.
Pada persidangan kemarin, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan menyebutkan ada sebanyak 1.394 personel gabungan yang diturunkan dengan pola pengamanan Ring 1-4.
Sebagaimana diketahui, Habib Rizieq Shihab dijerat tindak pidana kekarantinaan kesehatan dengan tiga perkara, yakni 221 (kerumunan Petamburan), 226 (kerumunan Megamendung), dan 225 (hasil swab RS Ummi Bogor).
Sidang Habib Rizieq hari ini digelar secara online yang hanya boleh dihadiri keluarga dekat terdakwa. Meski demikian, pengamanan tidak dikendorkan.
Saat ini aparat gabungan TNI dan Polri sudah berjaga melakukan pengamanan di PN Jakarta Timur. Di depan pintu gerbang PN Jakarta Timur tampak aparat kepolisian dan TNI sudah berbaris dan berjaga dengan rapi.
Pihak kepolisian dan petugas pengadilan juga tampak melakukan filter dan penyaringan terhadap siapa-siapa saja yang bisa masuk ke dalam PN Jakarta Timur. Tampak pengamanan dilakukan hingga ke pinggir jalan.
Namun hingga pukul 08.40 WIB, belum ada tanda-tanda munculnya simpatisan massa pendukung Habib Rizieq di area sekitar PN Jakarta Timur.
Pada persidangan kemarin, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan menyebutkan ada sebanyak 1.394 personel gabungan yang diturunkan dengan pola pengamanan Ring 1-4.
Sebagaimana diketahui, Habib Rizieq Shihab dijerat tindak pidana kekarantinaan kesehatan dengan tiga perkara, yakni 221 (kerumunan Petamburan), 226 (kerumunan Megamendung), dan 225 (hasil swab RS Ummi Bogor).
(thm)