Mitra Penegakan Hukum Terbaik, Dirkrimsus Polda Metro Dapat Penghargaan dari Dirjen Pajak

Senin, 29 Maret 2021 - 22:19 WIB
loading...
Mitra Penegakan Hukum Terbaik, Dirkrimsus Polda Metro Dapat Penghargaan dari Dirjen Pajak
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis menerima penghargaan sebagai Mitra Penegakan Hukum Pidana Terbaik 2020 dari Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis menerima penghargaan sebagai Mitra Penegakan Hukum Pidana Terbaik 2020 dari Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta. Penghargaan tersebut diberikan di sela-sela acara penandatanganan kerja sama antara Dirjen Pajak dan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) terkait penegakan hukum di bidang perpajakan, Senin 29 Maret 2021.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengungkapkan, penegakan hukum di Indonesia tidak dapat dilakukan sendirian. Penegakan hukum yang dilakukan merupakan sebagian dari aktivitas penegakan hukum yang ada, yakni di ranah hukum perpajakan saja.

“Oleh sebab itu, kami memerlukan kolaborasi dengan aparat penegak hukum lain (Polri dan Kejagung) supaya tujuan bersama dari penegakan hukum dapat tercapai,” ujar Suryo dalam keterangannya, Selasa (29/3/2021). Baca juga:Dirkrimsus Polda Metro Jaya Bagikan 500.000 Masker dan Tempat Cuci Tangan

Dirkrimsus Polda Mertro Jaya Kombes Auliansyah Lubis berterima kasih atas apresisasi yang telah diberikan Dirjen Pajak kepada instansinya. Dia berharap, melalui penghargaan ini dapat semakin meningkatkan kerja sama antara lembaganya dengan Dirjen Pajak.

“Sesuai dengan korwasbin Polri, kami akan selalu siap untuk memberikan bantuan baik itu dalam hal pembinaan terhadap penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) maupun jika diperlukan siap memberikan bantuan penyidikan terhadap sejumlah kasus perpajakan yang ada di wilayah Polda Metro Jaya,” katanya. Baca juga:Gunakan Rotator, Rombongan Moge Digiring ke Mapolda Metro Jaya
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1264 seconds (0.1#10.140)