Hari Minggu Ini SIM Keliling di Jakarta Hanya Buka Dua Tempat

Minggu, 28 Maret 2021 - 07:32 WIB
loading...
Hari Minggu Ini SIM Keliling di Jakarta Hanya Buka Dua Tempat
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Hari ini Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tetap menyediakan layanan SIM Keliling bagi masyarakat Jakarta yang ingin mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM).

Namun hari ini Layanan SIM Keliling hanya buka di dua lokasi yang berlangsung mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.



Berikut dua lokasi pelayanan SIM Keliling hari ini, Minggu 28 Maret 2021:
SIMLING 04: Jalan Raden Inten samping Mcd Duren Sawit, Jakarta Timur.
SIMLING 05: Jakan Panjang depan BJB Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Pelayanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000, untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Adapun syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
3. Bukti Cek Kesehatan
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1658 seconds (0.1#10.140)