Penarikan Kendaraan karena Tunggak Cicilan, Begini Ciri-ciri Debt Collector Mata Elang

Rabu, 24 Maret 2021 - 19:53 WIB
loading...
Penarikan Kendaraan karena Tunggak Cicilan, Begini Ciri-ciri Debt Collector Mata Elang
Polisi meringkus oknum debt collector. Tugas mereka mencari debitur yang berutang, memaksa debitur agar membayar atau menyita obyek kredit. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penarikan secara paksa kendaraan di jalan oleh debt collector mata elang makin meresahkan. Berbekal surat kuasa dari leasing, debt collector menyita kendaraan.

Kali ini, korban berinisial LA (40) yang mobilnya merek Honda Mobilio ditarik di jalan saat melintas di kawasan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Padahal, cicilannya hanya menunggak 2 bulan dan bukan 5 bulan sebagaimana ditulis dalam surat penarikan.
Baca juga: Mobil Dirampas Debt Collector, Korban Ungkap Kekeliruan Data Leasing

Untuk mengetahui lebih jauh debt collector mata elang yang kerap berkeliaran di jalanan, berikut ciri-ciri debt collector mata elang yang ditulis simulasikredit.com seperti dikutip SINDOnews, Rabu (24/3/2021):

1. Dipekerjakan oleh lembaga pembiayaan
Lembaga pembiayaan seperti bank dan leasing mempekerjakan debt collector secara outsourcing untuk menagih utang. Para debt collector ini biasanya disediakan oleh agensi penyalur atau bisa juga pekerja perorangan yang bekerja pada leasing dengan status outsourcing.
Debt collector mata elang banyak digunakan oleh leasing karena kasus tunggakan kredit motor memang sangat banyak terjadi dan memerlukan keahlian penglihatan.

2. Bergerombol di perempatan jalan
Kalau Anda melihat orang-orang yang bergerombol di sekitar perempatan jalan, mereka itu belum tentu orang yang tidak punya kerjaan. Bisa jadi mereka adalah debt collector mata elang yang sedang mengamati kendaraan yang lewat satu per satu. Mereka biasanya bergerombol 4-10 orang. Pekerjaan ini tentunya membutuhkan kejelian dan konsentrasi tinggi untuk mengingat ciri fisik dan nomor polisi kendaraan yang sedang mereka cari.

3. Memegang buku tebal atau handphone
Para debt collector mata elang dibekali dengan sebuah buku tebal dari leasing. Sekarang ini mereka memegang handphone yang isinya seluruh informasi kendaraan yang belum melunasi kewajibannya membayar cicilan. Informasi yang dimuat di antaranya warna dan merek kendaraan serta tentunya nomor polisi.
Baca juga: Debt Collector Mata Elang, Lihat Aksinya Menyetop Kendaraan di Jalan yang Tunggak Cicilan

4. Aksi kejar-kejaran
Tak jarang saat debt collector mata elang sedang beroperasi di perempatan jalan, ada kendaraan yang menunggak pembayaran ketemu. Yang dilakukan oleh debt collector ini adalah langsung starter kendaraan dan mengejarnya. Jika debitur tertangkap, debt collector akan memberikan bukti tunggakan pembayaran dan bertanya apakah debitur mau melunasi atau tidak. Jika debitur bersedia melunasi, debt collector akan membawanya langsung ke kantor cabang leasing terdekat untuk melakukan pembayaran.
Adakalanya debt collector langsung menarik kendaraan tersebut karena debitur dianggap tidak kooperatif, misalnya tunggakan terjadi berbulan-bulan atau tahunan. Tindakan ini sebetulnya tidak dibenarkan secara hukum dan tergolong sebagai perampasan kendaraan yang menyalahi ketentuan hukum pidana.

5. Pekerjaan berisiko
Sebetulnya pekerjaan debt collector mata elang mengandung risiko tinggi yang mengancam keselamatan jiwa. Dalam aksi pengejaran, debt collector bisa mengalami kecelakaan di jalan akibat kebut-kebutan.
Debt collector juga seringkali merasa kasihan dengan debitur yang kendaraannya harus ditarik. Namun mereka juga tidak punya banyak pilihan karena menyita kendaraan itu adalah tugas mereka. Kalau tak melaksanakan tugas, sama artinya mereka tidak mendapatkan penghasilan.
Baca juga: Debt Collector Mata Elang Tak Pandang Bulu Sita Kendaraan Bermotor
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2442 seconds (0.1#10.140)