PN Jaktim Gladi Resik Sidang Virtual Habib Rizieq Shihab
loading...
A
A
A
JAKARTA - Persidangan kasus karantina kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab dipastikan digelar secara online, Jumat (19/3/2021) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur . Pihak PN Jakarta Timur pun tengah mempersiapkan semua kebutuhan agar sidang dapat berjalan tanpa terkendala gangguan teknis.
Kepala Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan, persiapan sidang online untuk mengadili pekara yang menjerat Habib Rizieq Shihab sudah rampung. Jaringan internet dan audio yang sempat terkendala semuanya sudah diperbaiki.
"Sekarang kita sudah melakukan gladi resik dan juga melakukan perbaikan terhadap jaringan-jaringan maupun audionya. Ya mudah-mudahan tidak ada lagi kendala," ujar Alex saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (18/3/2021).
Dia menjelaskan, upaya perbaikan itu dilakukan agar persidangan online yang sempat tertunda pada Selasa (16/3/202) lalu tidak terulang kembali. "Kita sudah maksimalkan hari ini. Kendala-kendala sekecil apapun kita minimalisir," katanya.
Lantaran sidang digelar secara online, lanjut Alex, pihaknya telah menyiapkan link yang dapat diakses untuk menyaksikan jalannya persidangan. Sidang tersebut, kata dia, akan dimulai pukul 09.00 WIB dengan agenda pembacaan dakwaan.
"Terdakwa tidak hadir langsung di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Timur demi menjaga protokol kesehatan," ucapnya.
Kepala Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan, persiapan sidang online untuk mengadili pekara yang menjerat Habib Rizieq Shihab sudah rampung. Jaringan internet dan audio yang sempat terkendala semuanya sudah diperbaiki.
"Sekarang kita sudah melakukan gladi resik dan juga melakukan perbaikan terhadap jaringan-jaringan maupun audionya. Ya mudah-mudahan tidak ada lagi kendala," ujar Alex saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (18/3/2021).
Dia menjelaskan, upaya perbaikan itu dilakukan agar persidangan online yang sempat tertunda pada Selasa (16/3/202) lalu tidak terulang kembali. "Kita sudah maksimalkan hari ini. Kendala-kendala sekecil apapun kita minimalisir," katanya.
Lantaran sidang digelar secara online, lanjut Alex, pihaknya telah menyiapkan link yang dapat diakses untuk menyaksikan jalannya persidangan. Sidang tersebut, kata dia, akan dimulai pukul 09.00 WIB dengan agenda pembacaan dakwaan.
"Terdakwa tidak hadir langsung di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Timur demi menjaga protokol kesehatan," ucapnya.
(hab)