Bapak Siksa Bayi 7 Bulan di Depok Kekerasan Luar Biasa

Kamis, 18 Maret 2021 - 15:04 WIB
loading...
Bapak Siksa Bayi 7 Bulan di Depok Kekerasan Luar Biasa
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
DEPOK - Kasus EP (27) bapak yang menyiksa bayi berusia tujuh bulan di Depok termasuk kekerasan luar biasa. Si bayi mengalami luka serius di mulut dan mata.

Perbuatan EP juga membuat warga kesal karena warga tidak tega melihat kondisi bayi. “Ini kekerasan luar biasa. Masyarakat juga melihat bagaimana bayi itu luka di mata dan mulut,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar usai menemui bayi MP di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Depok, Kamis (18/3/2021).
Baca juga: Bapak Penganiaya Bayi 7 Bulan di Depok Ternyata Sering Siksa Istri

EP akan menjalani tes kejiwaan. Pasalnya, pelaku tega menyiksa anaknya hanya karena emosi dan belum tidur sehabis bekerja. “Kemarin kita cek masalah narkoba yang bersangkutan nihil, tapi hari ini kita lakukan tes psikologis,” ujar Imran.

Ketika ingin tidur kemudian EP terganggu dengan tangisan anaknya sehingga dia emosi dan melampiaskan kekesalan pada anaknya. Sedangkan, istrinya sedang bekerja menjadi kuli gosok di rumah warga.
Baca juga: Cece Siksa Anak Tiri Berusia 2 Tahun dengan Tongkat Alumunium dan Disundut Rokok

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menilai perbuatan EP adalah kejahatan luar biasa. Pihaknya sangat tidak mentolerir perbuatan EP. “Kita lihat giginya si anak 7 bulan sampai pada posisi yang mengerikan. Masih tertinggal juga lebam-lebam dan sebagainya,” tuturnya.

Dia meminta peristiwa ini menjadi perhatian pemerintah lantaran kasus seperti ini terus terjadi di Depok. Arist juga berharap agar polisi memproses kasus hingga tuntas.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5001 seconds (0.1#10.140)