Uang Study Tour Dialihkan ke SPP, Sekolah SMP-SMA Bintara Depok Diduga Intimidasi Siswa

Rabu, 17 Maret 2021 - 18:18 WIB
loading...
Uang Study Tour Dialihkan ke SPP, Sekolah SMP-SMA Bintara Depok Diduga Intimidasi Siswa
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
DEPOK - Siswa SMP dan SMA Bintara, Kota Depok gagal berangkat study tour ke Bali. Rencana tersebut sebenarnya dilaksanakan pada 2020 namun karena situasi pandemi kegiatan itu dibatalkan.

Sayangnya, uang pembayaran untuk pembiayaan study tour tidak dikembalikan seluruhnya oleh pihak sekolah . Setelah melakukan berbagai mediasi akhirnya pihak sekolah mengembalikan uang sekitar 30 persen.
Baca juga: Study Tour ke Jogja, Puluhan Guru MAN di Palmerah Positif Covid-19

Untuk study tour siswa mulai menyicil uang pembayaran sejak Januari 2020. Total biaya Rp3.950.000. Namun, hingga waktunya kegiatan tersebut gagal dilaksanakan. Namun, wali murid tidak mendapat kejelasan untuk uang yang sudah dibayarkan dan dicicil.

Karena sulit berkomunikasi akhirnya sejumlah wali murid menguasakan kasus tersebut pada kuasa hukum. Pihak sekolah sudah diberikan surat undangan berupa somasi oleh kuasa hukum.

“Di sini ada dana study tour yang tidak ada kejelasan. Maksudnya kegiatan study tour tidak dilaksanakan, namun transparansinya tidak ada. Klien kami (orang tua murid) sebenarnya menuntut itu saja, menuntut transparansi pengembalian uang,” ujar kuasa hukum sejumlah orang tua murid, Taty Wahyuni Oesman, Rabu (17/3/2021).

Menurut dia, sudah banyak orang tua yang melunasi pembayaran. “Akhirnya dikembalikan sekitar 30 persen yaitu Rp1.325.000. Itu pun dialihkan untuk pembayaran SPP April-Mei dari jumlah biaya study tour Rp3.950.000 per siswa. SMP satu kelas, SMA dua kelas,” katanya.

Pengalihan uang tersebut menjadi uang SPP hanya melalui persetujuan siswa saja. Siswa diminta tanda tangan bukti pembayaran dengan dugaan adanya intimidasi. “Kami nilai anak-anak mendapat intimidasi. Mereka harus menyetujui pengalihan dana ke SPP. Bahkan, mereka sempat diberikan tekanan tidak akan mengikuti ujian pada 10 Maret kemarin,” ujar Taty.

Siswa juga terancam tidak dapat mengikuti ujian sekolah kemarin jika tidak membayar uang SPP bulan April-Mei 2021. Menurutnya, hal itu membuat psikologis siswa terganggu.

“Diwajibkan bayar April-Mei sebelum ujian. Katanya jika tidak bayar tidak bisa ikut ujian. Anak-anak sempat diminta tanda tangan kuitansi untuk persetujuan,” ucapnya.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Bogor Raya Masih Tinggi, Pemkab Bogor Izinkan 170 Sekolah Dibuka

Pihaknya sudah menyurati Dinas Pendidikan Kota Depok hingga Provinsi Jawa Barat. Dia berharap ada niat baik pihak yayasan untuk mengatasi hal tersebut. “Yang bikin orang tua resah, tidak terima karena ada statement oknum menyebut yang menentukan kelulusan adalah pihak sekolah,” katanya.

Herman Dione, kuasa hukum wali murid lainnya berharap Disdik memfasilitasi upaya mediasi agar persoalan ini tidak berlarut-larut. Pihaknya mengaku sudah menyiapkan langkah lain jika mediasi tidak tercapai. “Jika tidak tercapai terus terang kami akan membuat LP (laporan polisi) karena kami duga ada penggelapan sejumlah dana oleh oknum di Bintara. Indikasinya sangat masuk,” ungkapnya.

Hingga berita ini dimuat pihak sekolah belum memberikan klarifikasi tentang kasus tersebut. Salah satu petugas keamanan sekolah hanya menyebut bahwa tidak ada yang bisa dimintai keterangan. “Semuanya lagi enggak ada. Saya kurang tahu. Pihak yayasan, kepsek semuanya enggak ada, berangkat semua lagi rapat di pusat,” ujar satpam itu.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0992 seconds (0.1#10.140)