Dokumen Kependudukan Rusak Diterjang Banjir, Pemprov DKI Buka Layanan Perbaikan

Kamis, 11 Maret 2021 - 14:02 WIB
loading...
Dokumen Kependudukan Rusak Diterjang Banjir, Pemprov DKI Buka Layanan Perbaikan
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta membuka layanan perbaikan dokumen kependudukan bagi korban banjir.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta membuka layanan perbaikan dokumen kependudukan bagi korban banjir. Hal itu dilakukan untuk membantu warga mendapatkan kembali dokumen kependudukan.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta, Wahyu Haryadi mengatakan, dokumen yang diperbaiki meliputi kartu keluarga (KK), e-KTP, kartu nikah, ijazah, akta kelahiran, dan lainnya yang rusak akibat banjir pada Februari 2021 lalu. "Di Jakarta Timur kegiatan dilakukan di enam Kelurahan, yaitu di kantor Kelurahan Kampung Melayu, Bidara Cina, Cipinang Melayu, Cipinang Muara, Cililitan, dan Cawang," kata Wahyu di Jakarta Timur, Kamis (11/3/2021).

Dia menjelaskan, bagi warga yang hendak memperbaiki dokumen kependudukan yang rusak cukup mendatangi kantor Kelurahan maupun posko yang telah dibuka.

"Layanan restorasi dan digitalisasi arsip ini merupakan upaya jemput bola Pemprov DKI Jakarta dalam menyelamatkan arsip warga yang rusak akibat bencana alam," ujarnya. Dia menambahkan, perbaikan dokumen kependudukan kali ini dilakukan dengan cara dioindai dan scan sehingga warga dapat menyimpan dokumen dalam bentuk digital.

Layanan perbaikan ini, lanjut dia, dibuka di 28 Kelurahan se-DKI Jakarta. "Terhitung sejak kemarin hingga dua hari kedepan kita lakukan pelayanan perbaikan dokumen arsip. Jadi, layanan ini kita berikan untuk seluruh warga. Setidaknya penyelamatan arsip dapat terjaga," ucapnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1791 seconds (0.1#10.140)