Kemenkumham Cabut Izin Asimilasi Habib Bahar

Selasa, 19 Mei 2020 - 09:44 WIB
loading...
Kemenkumham Cabut Izin Asimilasi Habib Bahar
Habib Bahar kembali dijebloskan ke Lapas Khusus Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Selasa (19/5/2020). Habib Bahar dinilai melakukan pelanggaran khusus saat menjalani masa asimilasi. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencabut izin asimilasi di rumah terhadap Habib Bahar bin Smith, Selasa (19/5/2020). Pimpinan Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, Kabupaten Bogor itu dinilai mengabaikan bimbingan yang dilakukan Petugas Kemasyarakatan Bapas Bogor (PK Bapas Bogor).

Habib Bahar yang menjadi narapidana tindak penganiayaan itu mendapat hak asimilasi pada Sabtu (16/5/2020). Saat bebas, dia dijemput keluarga dan pengacaranya. (Baca juga: Dituding Tak Patuhi Physical Distancing, Habib Bahar Ditahan Lagi)

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga mengatakan, Habib Bahar telah melakukan pelanggaran khusus karena saat menjalani masa asimilasi yang bersangkutan melakukan hal sebagai berikut:

1. Melakukan beberapa tindakan yang dianggap telah menimbulkan keresahan di masyarakat, yaitu :
- Menghadiri kegiatan dan memberikan ceramah yang provokatif dan menyebarkan rasa permusuhan dan kebencian kepada pemerintah.
- Ceramahnya telah beredar berupa vidio yang menjadi viral, yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.

2. Melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam kondisi darurat Covid-19 dengan telah mengumpulkan massa (orang banyak) dalam pelaksanaan ceramahnya.

“Atas perbuatan tersebut kepada yang bersangkutan dinyatakan telah melanggar syarat khusus asimilasi sebagaimana diatur dalam pasal 136 ayat 2 huruf e Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018 dan kepadanya dicabut asimilasinya. Selanjutnya diperintahkan untuk dimasukkan kembali ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani sisa pidananya dan sanksi lainnya sesuai ketentuan,” ujar Reynhard sebagaimana keterangan tertulisnya, Selasa (19/5/2020). (Baca juga: Habib Bahar: Penangkapan Saya karena Ceramah Malam saat Dibebaskan)
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1697 seconds (0.1#10.140)