Pembangunan Tol Becakayu Dilanjutkan, Dishub Kota Bekasi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

Sabtu, 06 Maret 2021 - 08:43 WIB
loading...
Pembangunan Tol Becakayu Dilanjutkan, Dishub Kota Bekasi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas
Dinas Perhubungan Kota Bekasi memberlakukan manajemen sistem rakayasa lalu lintas di beberapa titik jalan. SINDOnews/Ramadhan Adiputra
A A A
BEKASI - Dinas Perhubungan Kota Bekasi memberlakukan manajemen sistem rakayasa lalu lintas di beberapa titik jalan. Langkah ini diambil seiring kelanjutan proyek Jalan Tol Bekasi Cawang Kampung Melayu ( Becakayu ) di wilayah Kota Bekasi.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Dadang Ginanjar mengatakan, rekayasa lalu lintas itu akan berakhir pada Minggu (7/3/2021) pukul 04.00 WIB yang sebelumnya sudah dilakukan sejak 27 Februari 2021 pukul 23.00 WIB. (Baca juga; Jelang Ramadhan, Warung Esek-esek di Kalimalang Bekasi Akan Dibongkar )

Dadang pun mengimbau kepada para pengendara yang hendak menuju Bekasi Utara, Kalimalang, dan Pondok Ungu agar menggunakan pintu keluar tol Bekasi Barat 3. Hal itu bertujuan agar mengurangi kepadatan di pintu keluar Tol Bekasi Barat.

"Khusus kendaraan bersumbu besar diwajibkan untuk keluar dan masuk pada pintu Tol Cakung yang akan menuju dan dari Pondok Ungu dan Bekasi Utara," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/3/2021). (Baca juga; Imbas Proyek Tol Becakayu, Tol JORR Ditutup Sementara Sabtu Malam )

Berikut rincian manajemen rekayasa lalu lintas yang dilakukan:

1. Kendaraan dari arah Kalimalang menuju Tol Barat/Pekayon/Rawa Panjang dialihkan:

Jalan KH. Noer Ali -> Simpang BCP -> Jalan M Hasibuan -> Jalan Chairil Anwar -> Simpang Unisma -> Jalan Cut Meutia -> Simpang Rawa Panjang -> Jalan Jenderal A Yani -> Simpang Pekayon -> Jalan Jenderal A Yani -> Tol Bekasi Barat.

2. Kendaraan dari arah Kalimalang menuju Gor/Pemda/Harapan Mulya:

JalanKH Noer Ali -> Simpang BCP -> Belok kanan ke Jalan Jenderal A Yani -> Gor/Pemda/Harapan Mulya.

3. Kendaraan dari arah Kranji/Harapan Mulya/ Pemda Menuju Tol Barat / Pekayon/ Rawa Panjang dialihkan:
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0691 seconds (0.1#10.140)