Kawanan Gangster Kocar-kacir, 10 ABG Tertangkap Nangis Bawa Celurit dan Golok

Kamis, 04 Maret 2021 - 23:57 WIB
loading...
Kawanan Gangster Kocar-kacir, 10 ABG Tertangkap Nangis Bawa Celurit dan Golok
10 ABG anggota geng yang tertangkap berikut senjata tajam yang mereka bawa dalam setiap aksi. Foto: SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG SELATAN - Perang antargeng remaja di wilayah hukum Polrestro Tangerang marak. Mereka biasanya bergerombol menggunakan motor lalu berkonvoi sembari membawa senjata tajam .

Kapolrestro Tangerang Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan, sebanyak 10 orang remaja usia sekolah berhasil diamankan petugas Resmob Polsek Tangerang Kota, saat sedang konvoi mencari mangsa di Jalan Taruna Raya, Babakan, Tangerang.

"Mereka ditangkap saat berkeliaran di tengah malam dan diduga kuat hendak berbuat onar," katanya kepada SINDOnews di Tangerang, Kamis (4/3/2021).

(Baca: Dua Geng Remaja Tawuran Bawa Senjata Tajam, Puluhan Rumah di Medan Belawan Rusak)

Dilanjutkan Deonijiu, saat aksinya dibubarkan polisi, ke-10 remaja itu sedang bersama dengan 50 orang lainnya hendak melakukan penyerangan. Saat dilakukan penangkapan, mereka gagal melarikan diri.

"Ada 50 remaja kumpul akan melakukan tawuran. Tetapi yang berhasil diamankan 10 orang. Dari lokasi tawuran dan tangan ke-10 remaja itu, petugas mengamankan 21 clurit, 3 buah golok dan stik golf, dan busur berikut 5 anak panahnya," sambungnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap remaja itu, polisi berhasil mengetahui bahwa mereka memang hendak tawuran dengan geng remaja lain. Mereka mengaku telah janjian di media sosial Instagram.

"Dari hasil digital Forensik, mereka tergabung dalam beberapa akun IG. Semua akun itu untuk merusak, melukai mengganggu kelompok lain," ungkapnya.

(Baca: Marak Ajakan Tawuran Lewat Medsos, 10 Remaja Bawa Senjata Tajam Diamankan)

Tidak hanya ingin adu jago antarsesama gengster, yang membuat keberadaan gengster remaja ini harus dibasmi adalah arogansi mereka saat sedang konvoi dan kerap acak dalam memilih korbannya. Tidak jarang, warga biasa yang menjadi korbannya.

Prilaku sadisme kerap mereka perlihatkan, hanya untuk bersenang-senang dan memacu adrenalin mereka. Tindakan ini sangat membahayakan sekali. Meski bengis, saat ditangkap mereka menangis.

"Kelompok remaja ini juga kerap melaksanakan aksi konvoi bermotor sambil menenteng sajam untuk melukai masyarakat secara acak di jalanan. Sasarannya random (acak), siapa saja," tambahnya.

Para pelaku yang kebanyakan berstatus pelajar dan putus sekolah ini, dijerat dengan Undang-Undang Darurat No 13/2001 tentang Senjata Tajam dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1152 seconds (0.1#10.140)