Satresnarkoba Polres Batanghari Jambi Bekuk Tiga Kurir Sabu

Rabu, 03 Maret 2021 - 13:48 WIB
loading...
Satresnarkoba Polres Batanghari Jambi Bekuk Tiga Kurir Sabu
BATANGHARI - Tim Satresnarkoba Polres Batanghari Jambi berhasil meringkus dan mengamankan tiga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu. iNews TV/Joni
A A A
BATANGHARI - Tim Satresnarkoba Polres Batanghari Jambi berhasil meringkus dan mengamankan tiga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu. Ketiga pelaku tersebut beranisial BF, WY dan AS warga Kecamatan Muaratembesi yang ditangkap pada kamis, 25 Februari 2021 di RT. 04 Desa Ampelu Mudo.

KBO Satresnarkoba Polres Batanghari Jambi Ipda Medi Candra saat di konfirmasi membenarkan penangkapan tiga orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu.

"Berdasarkan informasi dari warga ada 3 orang membawa narkotika jenis sabu. Kemudian anggota melakukan pengejaran dan mengamankan barang bukti. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Batanghari untuk Proses lebih lanjut," Beber Medi. Baca: Gawat! Dua TKW Asal Karawang Terpapar Virus Corona Varian Baru.

Ketiga pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," Ancaman kurungan penjara paling lama 5 tahun," pungkasnya. Baca Juga: Nekat Aborsi, Sejoli di Mojokerto Terancam 10 Tahun Penjara.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1341 seconds (0.1#10.140)