Satgas Bentuk Tim Supervisi Perkuat PPKM Mikro di Jawa-Bali, Ini Fungsinya

Minggu, 28 Februari 2021 - 21:53 WIB
loading...
Satgas Bentuk Tim Supervisi Perkuat PPKM Mikro di Jawa-Bali, Ini Fungsinya
Satgas Penanganan Covid-19 telah membentuk tim supervisi untuk memperkuat pelaksanaan PPKM Mikro di 7 provinsi di Jawa-Bali.Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Brigjen TNI (Purn) Alexander K. Ginting mengatakan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 telah membentuk tim supervisi untuk memperkuat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di 7 provinsi di Jawa-Bali.

“Bahwa kegiatan hari ini dalam Rakor Satgas Covid-19 Nasional, Kasatgas Jenderal Doni Monardo sudah melakukan acara pelepasan 7 tim yaitu tim asistensi dan supervisi Desa PPKM skala mikro ke 7 Provinsi yang ada di Jawa Bali,” ungkap Alex dalam “Perkembangan PPKM Mikro dan Pelepasan Tim Supervisi 7 Provinsi” secara virtual, Minggu (28/2/2021).

Lalu, apa fungsi tim supervisi ini? “Ketujuh tim ini tersebut adalah dalam rangka memperkuat Posko Desa, Puskesmas di dalam melaksanakan 3T, 3M dan sekaligus juga memperkuat zona isolasi. Ini semua bermuara dan berasal dari instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021,” jelas Alex.

Alex mengatakan tim supervisi ini akan turun ke tujuh Desa di 7 Provinsi Jawa-Bali untuk melihat pelaksanaan PPKM mikro. “Tim supervisi ini nanti akan turun ke Desa untuk melihat bagaimana tata kelolanya, tata laksananya dan bagaimana peran masing-masing. Kita lihat nanti di Posko Desa ada peran kepala Desa, ada peran Babinsa, ada Bhabinkamtibmas, ada peran dari Puskesmas, tim pelacakan, bagaimana ini bisa bekerja secara sinergis,” papar Alex.

Alex pun menegaskan pandemi tidak bisa dikerjakan sendiri, namun harus kolaborasi semua unsur. “Pandemi nggak bisa dikerjakan oleh sendiri. Pandemi itu harus dikerjakan secara kolaborasi. Kalau Satgas Covid-19 Nasional selalu menyebutnya kolaborasi pentahelix melibatkan unsur Polri, TNI, sipil, aparat Desa, LSM dan seluruhnya. Ini menjadi PR kita bersama,” ucapnya.

Selain itu, kata Alex, 3T (testing, tracing dan treatment) adalah tanggung jawab pemerintah. Kemudian, 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun) adalah praktik perubahan perilaku tanggung jawab masyarakat. Kemudian, juga dilaksanakan vaksinasi sebagai upaya memutus penularan Covid-19. “Di antaranya vaksinasi akan kita jalankan. Tidak hanya di kota, tentu vaksinasi juga digelar desa,” kata Alex.

Oleh karena itu, jelas Alex, Satgas Covid-19 Nasional sesuai dengan arahan Ketua Satgas, Doni Monardo mengirimkan tim asistensi dan supervisi ini ke desa-desa di 7 Provinsi Jawa-Bali. “Kita mau melihat bagaimana sebenarnya masalah di perdesaan. Kita juga memperhatikan kearifan lokal yang ada di setiap Desa. Kita tidak bisa mengabaikan kearifan lokal. Kita nanti akan mencari model apa yang cocok di Banten, di Yogyakarta dan di Bali. Dengan demikian PPKM skala mikro ini bisa menjadi role model untuk diterapkan di provinsi-provinsi lain di luar Jawa dan Bali,” kata Alex.

Upaya ini, adalah untuk memutus rantai penularan. Dia menambahkan, penerapan 3M hanya bisa dilaksanakan terhadap perubahan perilaku. ”Jadi semua ini bisa kita kerjakan bersama-sama. Tentunya dengan bersama kita akan bisa melaksanakan tugas kita untuk memutuskan rantai penularan. Ini semua hanya ada kalau ada sifat kegotongroyongan. Kita yakin dengan iman dengan aman dengan imun pandemi bisa kita tanggulangi,” tegasnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2562 seconds (0.1#10.140)