PSI Gulirkan Hak Interpelasi ke Anies, Gerindra: Mereka Tidak Paham Latar dan Subtansi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta , Syarif angkat bicara soal hak interpelasi yang digulirkan PSI terhadap Gubernur DKI Anies Baswedan terkait penanganan banjir di Jakarta. PSI dinilai tidak paham latar dan substansi yang mau diinterpelasi.
"Angan angan yang mustahil terwujud," ungkap Syarif kepada wartawan, Jumat (26/2/2021). Menurut dia, Fraksi Gerindra DPRD DKI tak bakal gunakan hak interpelasi tersebut. Begitu juga dengan fraksi DPRD lainnya yang tak ikuti jejak PSI.
"Bagaimana mau setuju, harus pahami dulu apa itu interpelasi," terangnya. Mengacu pada Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta, hak interpelasi dapat direalisasikan paling sedikit diusulkan oleh 15 anggota DPRD.
Kemudian, usulan tersebut harus disampaikan lebih dari satu fraksi, makanya PSI harus mendapat dukungan serupa dari fraksi lain di dewan."PSI tidak paham interpelasi, karena tidak paham latar dan substansi yang mau diinterpelasi, maka jadi angan angan politik semata," tegasnya.
Menurut dia, banjir yang melanda Jakarta tidak serta merta disalahkan Pemprov DKI. Pasalnya ia beranggapan masalah banjir ini ada keterkaitan dengan Pemerintah Pusat dan daerah penyangga Ibu Kota.
"Banjir itu ada banyak sebab, apa mau diinterpelasi juga kebijakan pemerintah Bogor, Depok dan juga Presiden/Menteri PUPR?," tuturnya. Syarif mengklaim kalau Pemerintah DKI sudah baik dalam penanganan banjir di ibu kota. Penanggulangan banjir tak butuh berhari-hari, air yang menerjang warga surut hanya sehari.
"Di sinilah PSI tidak cerdas latarnya, apalagi regulasinya harus didukung fraksi lain. Jadi mustahil," ucapnya.
"Angan angan yang mustahil terwujud," ungkap Syarif kepada wartawan, Jumat (26/2/2021). Menurut dia, Fraksi Gerindra DPRD DKI tak bakal gunakan hak interpelasi tersebut. Begitu juga dengan fraksi DPRD lainnya yang tak ikuti jejak PSI.
"Bagaimana mau setuju, harus pahami dulu apa itu interpelasi," terangnya. Mengacu pada Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta, hak interpelasi dapat direalisasikan paling sedikit diusulkan oleh 15 anggota DPRD.
Kemudian, usulan tersebut harus disampaikan lebih dari satu fraksi, makanya PSI harus mendapat dukungan serupa dari fraksi lain di dewan."PSI tidak paham interpelasi, karena tidak paham latar dan substansi yang mau diinterpelasi, maka jadi angan angan politik semata," tegasnya.
Menurut dia, banjir yang melanda Jakarta tidak serta merta disalahkan Pemprov DKI. Pasalnya ia beranggapan masalah banjir ini ada keterkaitan dengan Pemerintah Pusat dan daerah penyangga Ibu Kota.
"Banjir itu ada banyak sebab, apa mau diinterpelasi juga kebijakan pemerintah Bogor, Depok dan juga Presiden/Menteri PUPR?," tuturnya. Syarif mengklaim kalau Pemerintah DKI sudah baik dalam penanganan banjir di ibu kota. Penanggulangan banjir tak butuh berhari-hari, air yang menerjang warga surut hanya sehari.
"Di sinilah PSI tidak cerdas latarnya, apalagi regulasinya harus didukung fraksi lain. Jadi mustahil," ucapnya.
(hab)