Video Hoaks Kapolres Minsel Tidak Takut Tuhan Terbongkar, Pelaku Minta Maaf

Jum'at, 26 Februari 2021 - 21:34 WIB
loading...
Video Hoaks Kapolres Minsel Tidak Takut Tuhan Terbongkar, Pelaku Minta Maaf
AT alias Adam pengedit video hoaks memuat Kapolres Minahasa Selatan AKBP S Norman Sitindaon Gak ada yang Takut Sama Tuhan, Saya Lebih Takut Sama Covid akhirnya minta maaf. Foto/Okezone/Subhan Sabu
A A A
MINAHASA SELATAN - Video hoaks yang memuat gambar Kapolres Minahasa Selatan (Minsel) AKBP S Norman Sitindaon dengan caption 'Gak ada yang Takut Sama Tuhan, Saya Lebih Takut Sama Covid' terungkap pelakunya. Video yang viral pada Januari 2021 lalu itu ternyata diedit oleh seorang pemuda yang masih berusia 17 tahun.


AT alias Adam (17) warga Desa Matani, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minsel, Provinsi Sulawesi Utara telah diamankan polisi.



Diketahui AT merekam video Kapolres Minsel selama 6 menit 45 detik saat kegiatan pengamanan pemakaman Jenazah COVID-19 di Desa Popareng. Kemudian video tersebut diedit, dipotong menjadi 10 detik dengan menambahkan stiker emoticon dan menambahkan kata-kata "Gak ada yang Takut Sama Tuhan, Saya Lebih Takut Sama Covid".

Video Hoaks Kapolres Minsel Tidak Takut Tuhan Terbongkar, Pelaku Minta Maaf

Video hoaks memuat foto Kapolres Minahasa Selatan AKBP S Norman Sitindaon, dengan keterangan Gak ada yang Takut Sama Tuhan, Saya Lebih Takut Sama Covid. Foto/Ist

“Video hasil editan ini kemudian diteruskan oleh yang bersangkutan ke beberapa orang temannya, selanjutnya menyebar di sejumlah medsos,” terang Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara, Jumat (26/2/2021).

Atas perbuatannya ini, pelaku AT serta lima orang temannya yang dalam kapasitas sebagai saksi menyatakan permintaan maaf kepada institusi Polri pada umumnya serta Polres Minsel, khususnya Kapolres Minsel.

“Telah diberikan pembinaan, selanjutnya pelaku dan teman-temannya membuat surat pernyataan permintaan maaf serta video pengakuan yang kemudian diposting di akun medsos mereka masing-masing," kata Kasat Reskrim.

Dia menambahkan, restorative justice atau keadilan restorative ini adalah sebuah pendekatan yang ingin mengurangi kejahatan dengan menggelar pertemuan atau musyawarah pada jenis tindak pidana tertentu.

Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon mengharapkan agar kasus seperti ini tidak terulang kembali. Apalagi melibatkan generasi muda penerus cita-cita bangsa.

"Salurkan bakat dan kreativitas pada hal-hal yang positif, yang membangun kecerdasan, etika, toleransi serta saling menghormati dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," tegas Kapolres.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2129 seconds (0.1#10.140)