Kerumunan Jokowi di NTT, Demokrat: Presiden Menguji Kapolri, Mantan Ajudannya

Kamis, 25 Februari 2021 - 10:37 WIB
loading...
Kerumunan Jokowi di NTT, Demokrat:  Presiden Menguji Kapolri, Mantan Ajudannya
Kerumunan massa pada kunjungan saat Presiden Jokowi di NTT menjadi ujian kapolri dalam penegakan hukum yang presisi seperti janjinya. Foto/tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman ikut berkomentar terkait peristiwa 'kerumunan massa' pada saat Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa waktu lalu. Benny menilai, Jokowi sedang menguji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Heheheh Presiden mau menguji Kapolri, mantan ajudannya, apakah punya nyali tidak utk menegakkan hukum, ada nyali tidak untuk menindak secara hukum Presiden yang jelas-jelas kasat mata melanggar aturan Prokes, aturan yang dibikin Presiden sendiri," ujarnya kepada wartawan, Kamis (25/2/2021).

(Baca: Hindari Kerumunan Pedagang, Kemenkes Ubah Alur Vaksinasi di Pasar Tanah Abang)

Benny menganggap, dengan peristiwa ini presiden hendak mempertontonkan bahwa beliau adalah Presiden yang 'beyond hukum', dan yang tidak tunduk pada hukum.

Di sisi, politikus Partai Demokrat ini menganggap, peristiwa ini juga memperlihatkan bahwa masyarakat NTT rela mati, rela korbankan dirinya terpapar Covid-19 hanya untuk melihat langsung wajah Presiden, pemimpin yang mereka cintai.

"Presiden mau menguji bahwa setelah divaksin dia menjadi kebal atau imun meningkat. Salute untuk Presiden Jokowi yang langsung menyapa rakyatnya tanpa takut terpapar Covid," ucapnya.

(Baca: Kerumunan Jokowi Langgar Prokes, KSP Bilang ItuTak Bisa Terhindarkan)

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini mengatakan, dalam peristiwa itu Kapolri harus menindak presidennya, karena semua orang sama di depan hukum yakni equality before the law. Presiden jika terlibat korupsi pun, Kapolri atau KPK atau Jaksa Agung harus berani memeriksa, dan bila perlu tangkap dan tahan.

"Itu hukum kita, hukum di negara kita. Konstitusi tidak memberi kekebalan hukum apapun kepada presiden. Ingat, di negara kita Ketua MA pernah diperiksa KPK, Ketua MK ditangkap KPK, ketua DPR ditangkap KPK, Ketua DPD ditangkap KPK bahkan Ketua BPK juga diperiksa KPK. So, this is legal case, soal penerapan hukum yang adil dan nondiskriminasi di negara kita, negara hukum RI," tukasnya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0940 seconds (0.1#10.140)