Lagi, DKI Perpanjang PPKM Mikro hingga 8 Maret 2021

Senin, 22 Februari 2021 - 22:15 WIB
loading...
Lagi, DKI Perpanjang PPKM Mikro hingga 8 Maret 2021
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Mikro selama dua pekan ke depan atau hingga 8 Maret 2021. Keputusan itu tertuang dalam Kepgub No 172 Tahun 2021.

Hal itu untuk terus menekan laju penurunan kasus aktif sekaligus menjaga penurunan Bed Occupancy Rate (BOR)/tempat tidur isolasi di Jakarta.
Baca juga: PPKM Mikro Diperpanjang Mulai Besok, Ini Dua Komponen yang Perlu Diperhatikan

"Alhamdulillah PPKM mikro sudah kita perpanjang sampai 8 Maret. Kapasitas sama seperti dua minggu yang lalu, jam operasional sama, semua sama tidak berubah," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau Ariza di Balai Kota DKI, Senin (22/2/2021).

Politikus Partai Gerindra itu berharap adanya perpanjangan PPKM Mikro, kasus Covid-19 di Jakarta dapat berkurang. "Mudah-mudahan dua minggu ke depan kita dapat mengurangi penyebaran Covid di Jakarta," ucapnya.

Berdasarkan data dihimpun Dinas Kesehatan DKI menunjukkan bahwa perpanjangan PSBB yang sebelumnya dilaksanakan per 7-22 Februari 2021 mampu menekan laju kasus aktif Covid di ibu kota.
Baca juga: Wagub DKI: Salah 1 Penyebab Banjir di Jakarta karena Tanah Dikeruk untuk Tinggikan Senayan
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1664 seconds (0.1#10.140)