Polisi Sebut 3 Pelaku Mafia Tanah Merupakan Penghuni Lembaga Pemasyarakatan

Jum'at, 19 Februari 2021 - 18:20 WIB
loading...
Polisi Sebut 3 Pelaku Mafia Tanah Merupakan Penghuni Lembaga Pemasyarakatan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, dari 15 tersangka yang diamankan polisi itu diciduk terkait 3 laporan polisi yang diadukan ibu Dino Patti Djalal. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi meringkus 15 pelaku mafia tanah terkait 3 laporan Ibu Dino Patti Djalal . Selain Fredy Kusnadi, dari 15 tersangka itu tenryata 3 di antaranya merupakan penghuni Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, dari 15 tersangka yang diamankan polisi itu diciduk terkait 3 laporan polisi yang diadukan ibu Dino Patty Djalal. Pada laporan pertama terkait rumah di kawasan Pondok Indah, ada 5 tersangka yang diamankan dan 3 di antaranya ternyata tengah berada di salah satu Lapas.

"Ada lima tersangka disitu, yang tiga ini sementara menjalani hukuman dengan kasus mafia tanah, tapi nyambung semua di LP nomor 1 ini," ujarnya pada wartawan, Jumat (19/2/2021). (Baca juga; 15 Pelaku Mafia Tanah Diciduk Polisi Terkait Laporan Dino Patty Djalal, Termasuk Fredy Kusnadi )

Menurutnya, dari ketiga tersangka yang berada di sebuah Lapas itu, salah satunya berinisial A. Tersangka A merupakan otak kasus mafia tanah, tercatat ada lima kasus mafia tanah yang melibatkan dirinya. Satu di antaranya itu berkaitan dengan laporan pertama yang diadukan ibu Dino Patty Djalal ke polisi.

Namun, Yusri tak menjelaskan lebih lanjut di Lapas mana ketiga tersangka itu berada. Dia hanya memastikan, polisi masih terus mendalami lebih lanjut dan mengembangkan kasus mafia tanah itu. (Baca juga; Begini Peran Mafia Tanah Pemalsu Dokumen Tanah Milik Ibu Dino Patty Djalal )

"Ada salah satu inisial A. A itu selama dia di dalam itu (lapas), ada lima lagi kasus mafia tanah yang sementara masih mengejar yang bersangkutan, dia pelakunya karena dia adalah otaknya," tuturnya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1991 seconds (0.1#10.140)