Diduga jadi Penadah Barang Curian, Wanita Paru Baya di Jaktim Ditangkap Polisi

Rabu, 17 Februari 2021 - 01:01 WIB
loading...
Diduga jadi Penadah Barang Curian, Wanita Paru Baya di Jaktim Ditangkap Polisi
MH seorang wanita paru baya yang diduga sebagai penadah onderdil curian Bus Transjakarta di Pulogadung digelandang Tim Rajawali Polrestro Jakarta Timur. Foto/SINDOnews/Oktorizki
A A A
JAKARTA - MH seorang wanita paru baya yang diduga sebagai penadah onderdil curian Bus Transjakarta di Pulogadung digelandang Tim Rajawali Polrestro Jakarta Timur . Katim I Rajawali Polrestro Jakarta Timur, Aiptu Maryono mengatakan dari hasil penyelidikan didapati bahwa MH ikut terlibat dalam pencurian onderil Bus Trasjakarta.

"Yang bersangkutan pemilik toko besi di kawasan Cakung. Berdasarkan keterangan tiga pelaku yang kita amankan mereka menjual onderdil dan besi curian ke toko milik MH," ujar Maryono di Jakarta Timur, Selasa (16/2/2021).

Dia menjelaskan keterlibatan wanita berusia 50 tahun itu karena sempat membeli besi alumunium dari ketiga tersangka berinisial APN, LS dan AG yang ditangkap pada Senin 15 Februari 2021 dini hari.

"Pengakuannya yang bersangkutan pernah membeli besi alumunium dari tiga pelaku. Dia bilang awalnya enggak tahu kalau itu besi curian dari bus Transjakarta, setelahnya baru tahu," jelasnya.

Dia menuturkan besi alumunium yang dibeli MH dari ketiga tersangka dihargai Rp4 juta. Saat diamankan, lanjut dia, barang bukti yang sudah dibeli MH ikut dibawa ke Polsek Pulogadung bersama ketiga tersangka.

Maryono menambahkan apabila MH kedapatan bersalah dalam kasus tersebut maka hukuman maksimal 4 tahun penjara telah menantinya.

"Untuk tiga terduga pelaku yang diamankan di Terminal mengaku sudah beberapa kali mencuri onderdil dan besi dari bus Transjakarta. Proses penyelidikan dan penyidikan ditangani Unit Reskrim Polsek Pulogadung," tutupnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1901 seconds (0.1#10.140)