Penerapan Tilang Elektronik, 15 Kamera CCTV Dipasang di Kabupaten Semarang

Senin, 15 Februari 2021 - 16:57 WIB
loading...
Penerapan Tilang Elektronik, 15 Kamera CCTV Dipasang di Kabupaten Semarang
Kasatlantas Polres Semarang AKP Adiel Aristo saat meninjau layanan ATCS di Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang. Foto/Ist
A A A
SEMARANG - Kasat Lantas Polres Semarang AKP Muhammad Adiel Aristo menyatakan, sejauh ini sudah terpasang 15 kamera CCTV untuk mendukung penerapan sistem Electronic Traffic Laws Enforcement (ETLE) dalam penindakan lalu lintas.

Rencananya, uji coba ETLE akan dilakukan di dekat SMK Assalamah Ungaran, kemudian di Alun-alun Lama Ungaran dan perempatan Polsek Bergas. "Persiapan secara teknis sarana prasarana dinilai telah memadai sehingga sistem ETLE dapat diterapkan sesuai jadwal," katanya, Senin (15/2/2021).

Menurutnya, sistem ini sejalan dengan visi Kapolri. "Kami juga secara internal telah menyiapkan aplikasi berbasis android bernama Asiap dapat dipakai memfoto pelanggar dan mendeteksi lokasi," ujarnya.

Dia mengatakan, Dishub Kabupaten Semarang akan menambah kamera CCTV pada lokasi lain dekat terminal Sisemut Ungaran. "Sekarang kami sedang melakukan sosialisasi selama satu bulan ini," katanya.

Baca juga: Dramatis, Ibu Hamil di Sragen Dievakuasi dengan Perahu Karet di Tengah Terjangan Banjir

Lebih jauh dia menjelaskan, bagi masyarakat yang dikenai tilang melalui sistem ETLE ketika melanggar lalu lintas akan dikirim blanko pelanggaran pada Samsat di mana data kendaraan tercatat. Tagihan tilang dapat dibayarkan melalui Bank BRI. Jika pelanggar enggan membayar denda data kendaraan bakal diblokir.

Menurutnya, batas pembayaran tilang tidak berlaku tetapi batas jadwal persidangan maksimal dua minggu.

Baca juga: Sok Jagoan, 25 Pembalak Liar Todongkan Senpi dan Sekap Mantri Hutan

"Jika ada klaim barang bukti kendaraan sudah dipindah kepemilikan dapat disampaikan melalui persidangan. Lalu, aplikasi Asiap yang kami buat petugas tidak harus kontak dengan pelanggar harapannya tidak ada penyimpangan," pungkasnya.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1519 seconds (0.1#10.140)