Prostitusi Terselubung di BSD Terbongkar, 26 PSK dan Hidung Belang Diamankan Lagi Asyik Ngamar

Sabtu, 06 Februari 2021 - 20:31 WIB
loading...
Prostitusi Terselubung di BSD Terbongkar, 26 PSK dan Hidung Belang Diamankan Lagi Asyik Ngamar
Praktik prostitusi terselubung di sebuah penginapan, di Jalan Boulevard Residence, BSD City, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dibongkar petugas Satpol PP dan kepolisian. SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG SELATAN - Praktik prostitusi terselubung di sebuah penginapan, di Jalan Boulevard Residence, BSD City, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dibongkar petugas Satpol PP dan kepolisian. Sebanyak 26 PSK online dan pria hidung, berhasil diamankan dari tempat itu.

Saat dilakukan penangkapan, sebanyak 8 pasangan sedang asyik melakukan hubungan badan. Sebagai barang bukti, kondom bekas pakai diamankan. Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra mengatakan, tempat penginapan itu dijadikan sarana prostitusi. (Baca juga; Nama Anies Ikut Disebut-sebut dalam Banjir Semarang )

"Didapati 26 orang pria dan wanita. Sebanyak 18 di antaranya kita serahkan ke Satpol PP, 3 ke Dinsos, dan 4 masih kita periksa, karena diduga melakukan TPPO," kata Angga, kepada Sindonews, di Polres Tangsel, Sabtu (6/2/2021).

Para PSK online itu berasal dari luar daerah Tangsel. Mereka sengaja datang ke kota ini, untuk menjual tubuhnya. Untuk sekali kencan, para PSK mematok harga mulai dari Rp300.000 hingga Rp700.000 plus kamar.

Sementara itu, Kepala Bidang Peraturan Perundang-Undangan Satpol PP Kota Tangsel Sapta Mulyana menambahkan, pengungkapan tempat prostitusi terselubung itu berdasarkan laporan warga yang resah. (Baca juga; Pemkot Tangerang Gelar Check Point Perbatasan, 32 Pengendara Terjaring Langgar Protokol Kesehatan )

"Sebelumnya, di tempat itu kami pernah melakukan penindakan satu kali. Beberapa waktu berselang tidak ada lagi. Tetapi sekarang muncul lagi. Ini masih kami dalami apakah mereka orang yang sama atau beda," jelasnya.

Sapta juga masih melakukan pendalaman, ada tidaknya kerja sama antara PSK dengan pihak penginapan. Menurutnya, jika benar ditemukan adanya kerjasama, sanksi berat berupa penutupan akan segera dikenakan. (Baca juga; Mendengar Merdu Kumandang Adzan Kapolsek Kembangan, Netizen Doakan Jadi Kapolres )
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1591 seconds (0.1#10.140)