Beraksi Puluhan Kali, Gerombolan Jambret Sepeda Dibekuk Polisi

Kamis, 28 Januari 2021 - 17:39 WIB
loading...
Beraksi Puluhan Kali, Gerombolan Jambret Sepeda Dibekuk Polisi
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menunjukkan barang bukti kejahatan yang disita dari lima begal pesepeda yang ditangkap. SINDOnews/Yan Yusuf
A A A
JAKARTA - Gerombolan begal pesepeda dibekuk Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat . Dua dari lima pelaku terpaksa ditembak kakinya karena melawan saat ditangkap.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan kelima pelaku berinisial SM (37), AS (38), EU (39), MA (24), dan TT (34) ditangkap di tempat berbeda dalam serangkaian operasi polisi.

“Dua pelaku terpaksa kami lumpuhkan (tembak) karena melawan saat ditangkap,” kata Kapolres merilis kasus itu di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (28/1/2021). (Baca juga; Polisi Ringkus Begal Sepeda Latumenten di Tempat Persembunyiannya )

Sebelumnya, Unit Krimum Satreskrim Polres Jakarta Barat meringkus dua penjambret sepeda di Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (27/1/2021) malam. Polisi juga memburu satu pelaku berinisial KO yang diduga kuat terlibat dalam kelompok ini.

Beraksi Puluhan Kali, Gerombolan Jambret Sepeda Dibekuk Polisi


Kapolres melanjutkan, aksi kelimanya terbongkar seusai pesepeda yang belakangan diketahui Staf Ahli Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dibegal pesepeda di Jalan Latumenten, Grogol, Petamburan. Aksi pembegalan itu mengakibatkan ponsel milik korban dirampas pelaku.

"Adapun hasil dari kejahatannya digunakan untuk membeli sabu-sabu. Terbukti setelah dilakukan tes urine, mereka (pelaku) positif narkoba," jelasnya.(Baca juga; Tak Hanya Bersejarah, Gedung dan Kawasan di Jakarta Ini Menyimpan Cerita Horor )

Bersamaan, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 25 kali di wilayah Jakarta Barat. Sayangnya dalam penjambretan ini banyak korban yang enggan melapor.

"Padahal mereka tidak segan-segan melukai korbannya menggunakan senjata tajam," tuturnya. (Baca juga; Lagi, Pesepeda Jadi Korban Begal di Jalanan Ibu Kota )

Dia menjelaskan keberhasilan pengungkapan terhadap pelaku ini merupakan hasil dari program CCTV no blind spot jakarta barat. Dari situ petugas mempelajari dan menemukan lokasi pelarian pelaku. Kini akibat perbuatannya, kelima pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2020 seconds (0.1#10.140)