"Total 737 warga Kota Bekasi yang kami tindak pada masa PPKM ini," kata Kepala Satpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah, Rabu (27/1/2021). Baca juga: Langgar Protokol Kesehatan, Ratusan Tempat Makan dan Perkantoran Ditutup
Lokasi operasi berbeda-beda mulai dari kawasan terminal, pasar, dan tempat umum yang berpotensi menimbulkan keramaian. "Rutin tiap harinya kami laksanakan operasi guna memutus rantai Covid-19 dan memberikan edukasi kepada masyarakat," ujarnya.
Mayoritas pelanggaran yang dilakukan adalah tidak memakai masker. Ada juga masyarakat yang membawa masker, namun dipakai dengan asal-asalan serta angkutan dengan kapasitas penumpang melebihi kapasitas yang ditetapkan. Baca juga: Wagub DKI Minta Warga Jadikan Protokol Kesehatan Kebutuhan Sehari-hari
Baca Juga:
(jon)