"Lagi-lagi dari awal kami berupaya bagaimana klien kami dapat ditangguhkan karena beliau punya hak untuk penangguhan. Total sekitar 100 orang (penjamin) sudah kami berikan langsung ke majelis hakim tadi," ujar Rizky, Selasa (26/1/2021). Baca juga: Sidang Gus Nur, Pengacara: Kok Gus Yaqut Tidak Di-BAP?
Pihaknya terus berupaya agar kliennya bisa ditangguhkan penahanannya. Adapun dalam pengajuan permohonan penangguhan kali ini, pihaknya menambah jumlah penjaminnya yang mana berasal dari tokoh masyarakat, ulama hingga aktivis.
"Kami juga minta terdakwa mesti dihadirkan secara langsung agar kebenaran materi itu terbukti. Kami lihat (tak bisa dihadirkan) dengan alasan Covid, kami menyadari itu, tapi ini urgent menjadi konsumsi publik dan ditunggu-tunggu banyak orang atau demi kepentingan umum," ungkapnya.
Baca Juga:
Dia berharap hakim berlaku adil dan mengabulkan permintaan pengacara. Jangan sampai hakim menjadi berat sebelah dan menyulitkan pengacara dalam berkomunikasi dengan terdakwa demi kepentingan pembelaan. Baca juga: Saksi Pelapor Dapat Video Gus Nur dari Teman-teman GP Ansor
(jon)