Amankan 6 Kg Sabu, Polisi Ringkus Kurir Narkoba Jaringan Transportasi Umum

Senin, 25 Januari 2021 - 19:00 WIB
loading...
Amankan 6 Kg Sabu, Polisi Ringkus Kurir Narkoba Jaringan Transportasi Umum
Satnarkoba Polrestro Jakarta Barat menangkap dua kurir narkoba dengan barang bukti 6 Kg sabu.Foto/SINDOnews/Yan Yusuf
A A A
JAKARTA - Empat kali lolos selundupkan narkoba dari Sumatera Utara ke Jakarta. Langkah dua pria muda berinisial S dan T ini pupus usai Satnarkoba Polrestro Jakarta Barat menangkap keduanya.

Dari tangan keduanya, polisi menyita sebanyak 6 kilogram sabu yang rencana akan diedarkan di Jakarta. Wakapolrestro Jakarta Barat, AKBP Bismo Teguh mengatakan keduanya diamankan di dua tempat terpisah dalam dua hari penyidikan.

Dari tangan kedua pelaku disita 1 kg sabu di Kapuk Muara, Penjaringan dan lima kilogram di jalur lintas Sumatera-Jawa."Semuanya itu berawal dari informasi masyarakat,” kata Bismo memimpin rilis disiarkan live akun Instagram @polres_jakbar, Senin (25/1/2021).

Kasat Narkoba, Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan, penyelundupan narkoba yang dilakukan keduanya diketahui merupakan modus baru dengan menggunakan transportasi massal. "Tersangka diamankan di salah satu pul bus di Kota Palembang Sumsel, karena rencananya sabu mau dibawa ke Jakarta," jelas Ronaldo sembari mengatakan penangkapan dipimpin Kanit 1 Narkoba, AKP Arif Oktora.

Selain itu, dalam melancarkan aksinya kedua pelaku mengirimkan narkoba memanfaatkan situasi masa PPKM."Saya apresiasi kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi. Ini perang kita semua, mari kita bahu membahu perangi narkoba," tegasnya.

Kini selain memeriksa keduanya, polisi masih memburu pengendali berinisial A yang kini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Penyebaran sketsa telah dilakukan pihaknya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1918 seconds (0.1#10.140)