Curi Motor Teman, Sopir KWK 03 Dicokok Polisi di Cilincing

Rabu, 20 Januari 2021 - 18:33 WIB
loading...
Curi Motor Teman, Sopir KWK 03 Dicokok Polisi di Cilincing
Ahmad sopir angkot (kedua dari kiri)yang diciduk karena mencuri sepeda motor milik temannya.Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Petugas Polsek Kawasan Kalibaru menangkap sopir angkutan kota (angkot) KWK 03, Ahmad di Jalan Besar Tipar Cakung, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara pada Selasa, 19 Januari 2021. Ahmad diciduk lantaran mencuri motor milik temannya.

Kanit Reskrim Polsek Kawasan Kalibaru AKP Martua Malau mengatakan, Ahmad ditangkap lantaran terbukti melakukan pencurian sepeda motor dan satu unit handphone milik Putra R yang merupakan temannya sendiri. "Modusnya pelaku meminjam motor milik korban untuk keperluan," kata Martua kepada SINDOnews, Rabu (20/1/2021).

Menurut Martua, korban beranggapan bahwa motor miliknya akan dikembalikan oleh sahabat yang sudah dikenalnya sejak bertahun-tahun. Namun hingga dua hari motor tidak juga dikembalikan.

Karena motornya tak kunjung kembali korban membuat laporan di Polsek Kalibaru, dari laporan tersebut anggota melakukan penelusuran dan pengejaran." Hanya berselang dua hari, pelaku ditangkap di pangkalan KWK 03 di Cilincing. Pelaku tidak melawan saat kita tangkap lalu kita mencari barang bukti motor dan handphone dan ternyata sudah digadai pelaku," ucapnya.

Atas perbuatannya tersangka diancam dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan 372 tentang Penggelapan dengan hukuman di atas lima tahun penjara.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1354 seconds (0.1#10.140)