3 Tahun Pasutri Ini Tunggu Kelulusan Anak Jadi PNS, Habis Ratusan Juta Pengurus Tak Ada Kabar

Rabu, 20 Januari 2021 - 15:10 WIB
loading...
3 Tahun Pasutri Ini Tunggu Kelulusan Anak Jadi PNS, Habis Ratusan Juta Pengurus Tak Ada Kabar
Korban didampingi kuasa hukumnya ketika membuat laporan di Mapolres Tapanuli Selatan, Jalan SM Raja, Kota Padangsidimpuan. Foto: SINDONews/Zia Nasution
A A A
PADANGLAWAS UTARA - Pasangan suami istri ( pasutri ), Nurmaiyah Sipahutar beserta suaminya Sangap Daulay, warga Desa Sunggam, Kecamatan Padangbolak, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Sumatera Utara baru sadar jadi korban penipuan setelah tiga tahun lamanya.

Tak tanggung-tanggung, pasutri ini mengalami kerugian mencapai Rp155 juta lantaran teriming-iming anaknya akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) di Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham ) formasi penjaga tahanan (sipir).



Kepada awak media, Nurmaiyah didampingi suami mengatakan, aksi penipuan yang dialami mereka berawal akhir November tahun 2017 lalu. Kala itu, Nurmaiyah bertemu BED di kediamannya di Desa Sungggam Julu, Kabupaten Paluta.

Pada pertemuan itu, BED mengaku dirinya tengah mengurus anaknya masuk PNS di Kemenkumham sebagai sipir dengan ‘jalur khusus’ (tanpa mengikuti seleksi) melalui seseorang bernama IED (terlapor) dengan persyaratan, wajib menyetor uang sebesar Rp 150 juta serta memberikan berkas lamaran CPNS seperti surat lamaran, fotocopy ijazah, KTP, KK dan SKCK.



Mendengar hal tersebut, Nurmaiyah yang polos dan awam serta dengan harapan anaknya bisa masuk PNS, merasa yakin dan membicarakan hal itu kepada suami, Sangap Dly. “Habis kami cerita, saya dan suami mufakat dan setuju untuk mengajukan anak kami ke si IED,” ucapnya didampingi penasehat hukum mereka, Divo Alam Siregar dan Armin Sulaiman Lubis.

Sepekan kemudian, tepatnya pada Sabtu 2 Desember 2017. Pasutri ini sepakat untuk mengajukan anaknya bernama Hamzah Nauli Daulay kepada IED dengan harapan si anak segera diangkat menjadi pegawai sipir di Kemenkumham.



Alhasil, mereka pun bersama BED beserta istri (almarhumah) dan ibunya CHD, menuju kediaman IED di Desa Sidadi, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan. Setibanya di kediaman IED, mereka langsung menyerahkan uang sebesar Rp150 juta langsung kepada IED.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3425 seconds (0.1#10.140)