Tim SAR Temukan 324 Kantong Bagian Tubuh Korban Sriwijaya Air

Selasa, 19 Januari 2021 - 21:21 WIB
loading...
Tim SAR Temukan 324 Kantong Bagian Tubuh Korban Sriwijaya Air
Direktur Operasional Basarnas Brigjen TNI (Mar) Rasman menyampaikan hasil Operasi Pencarian dan Pertolongan Sriwijaya Air SJ 182 pada hari ke-11 ini. Foto/SINDOnews/Komaruddin Bagja Arjawinangun
A A A
JAKARTA - Hingga hari ke-11 Operasi SAR Sriwijaya Air SJ 182, sebanyak 324 kantong bagian tubuh korban Sriwijaya Air ditemukan Tim SAR gabungan. Pencarian hari ini kurang maksimal lantaran faktor cuaca.

Direktur Operasional Basarnas Brigjen TNI (Mar) Rasman menyampaikan, pada hari ke-11 ini para penyelam gabungan atau SAR gabungan mendapatkan 14 kantong bagian tubuh atau body part, tiga kantong serpihan kecil badan pesawat, sementara potongan besar nihil.

"Sehingga total penemuan sampai hari ini pukul 20.30 yaitu body part atau bagian tubuh korban sebanyak 324 kantong, serpihan kecil pesawat sebanyak 63 kantong dan potongan besar pesawat sebanyak 55 bagian, ditambah dengan FDR satu, dan casing CVR satu. Itu untuk pelaksanaan operasi SAR dalam rangka pencarian dan pertolongan Sriwijaya Air," kata Rasman di JICT II, Selasa (19/1/2021).



Rasman mengaku temuan operasi hari ini cenderung kurang maksimal karena tim SAR baru bisa melakukan penyelaman ketika cuaca cukup baik di siang hari. "Tim SAR gabungan tadi siang sempat melaksanakan kegiatan penyelaman dari jam 10 sampai jam 1 siang. Ini yang bisa didapatkan, mungkin kalau bisa menyelam dari pagi hasilnya lebih banyak," tutup Rasman.

Sebelumnya diberitakan, pada hari ke-11 ini, Basarnas terus melakukan Operasi SAR Sriwijaya Air SJ 182 di kawasan Perairan Kepulauan Seribu. Direktur Operasi Basarnas Brigjen TNI (Mar) Rasman mengatakan, wilayah pencarian semakin sedikit, area pencarian objek dipersempit.



"Kita lebih fokus kepada sektor yang selama ini kita bisa mendapatkan banyak objek-objek pencarian. Jadi kita tidak lagi menyebarkan terlalu jauh. Kita lebih fokus ke situ," kata Rasman.

(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1939 seconds (0.1#10.140)