Tak Kuat Disiksa, Ibu Kandung di Gowa Laporkan Anaknya ke Polisi

Selasa, 19 Januari 2021 - 17:31 WIB
loading...
Tak Kuat Disiksa, Ibu Kandung di Gowa Laporkan Anaknya ke Polisi
Kesal karena permintaan uangnya tak dituruti Yusuf seorang anak di Gowa, Sulawesi Selatan tega memukul dan menyiksa Basse Daeng Sirung ibu kandungnya sendiri. Foto iNews TV/Bugma
A A A
SUNGGUMINASA - Kesal karena permintaan uangnya tak dituruti Yusuf seorang anak di Gowa , Sulawesi Selatan tega memukul dan menyiksa Basse Daeng Sirung ibu kandungnya sendiri. Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka memar di punggung.
Tak Kuat Disiksa, Ibu Kandung di Gowa Laporkan Anaknya ke Polisi

Ironisnya aksi penganiayaan terhadap ibu kandungnya kerap kali dilakukan pelaku saat dalam kondisi mabuk minuman keras.



Di hadapan Polisi Basse Daeng Sirung ini terus menangis sambil menahan rasa sakit di punggungnya usai dipukuli anak kandungnya di Kelurahan Lanna, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa , Sulawesi Selatan, Selasa sore (19/1/2021).

“Tak hanya dipukul dengan kepalan tangan, saya juga dicakar, dijambak dan diseret oleh Yusuf sehingga membuat baju saya robek,” kata Basse Daeng Sirung.

Tak tahan dengan perlakuan anak kandungnya ini korban pun memohon agar anaknya ditahan.

Kapolsek Parangloe AKP Kasmawati mengatakan, usai menerima laporan korban, aparat Satuan Reskrim Polsek Parangloe langsung meringkus Yusuf pelaku penganiayaan di rumahnya. Namun kepada polisi pelaku membantah jika sering menyiksa ibu kandungnya.

Baca juga : Ayah Tua Renta Digugat Anak Kandung Rp3 Miliar, Dipapah Jalani Sidang Pengadilan


“Korban dipukuli anak kandungnya saat pelaku kesal kepada orangtuanya usai meminta ayam dan uang,” kata Kapolsek Parangloe AKP Kasmawati,

Akibat perbuatannya Yusuf alias Muntu kini harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Parangloe dan dijerat Pasal 44 Ayat 2 tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta Pasal 351 tentang Penganiayaan dengan ancaman kurungan minimal 10 tahun penjara. Sementara pakaian korban yang robek saat dianiaya pelaku langsung disita sebagai barang bukti.
(sms)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0929 seconds (0.1#10.140)