Komnas HAM Tegaskan Investigasi Penembakan 6 Laskar FPI Tak Ada Intervensi

Senin, 18 Januari 2021 - 11:27 WIB
loading...
Komnas HAM Tegaskan Investigasi Penembakan 6 Laskar FPI Tak Ada Intervensi
Komnas HAM memastikan proses investigasi penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) dilakukan secara transparan dan tidak ada tekanan dari pihak manapun. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan proses investigasi penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) dilakukan secara transparan. Dalam proses investigasi dipastikan tidak mendapat tekanan dari pihak mana pun.

"Tidak ada intervensi dari pihak mana pun selama proses penyelidikan," kata Komisioner Komisi Nasional Perlindungan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (18/1/2021). (Baca juga: Komnas HAM Tegaskan Penembakan 6 Laskar FPI Pelanggaran HAM)

Sebelumnya, Jokowi menegaskan hukum harus dipatuhi dan ditegakkan. Hal ini disampaikan Jokowi saat menanggapi peristiwa tewasnya 4 orang warga Sigi dan 6 laskar FPI. “Ini perlu saya tegaskan bahwa negara kita Indonesia adalah negara hukum. Oleh karena itu hukum harus dipatuhi dan ditegakkan. Untuk apa? Untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara,” katanya dalam keterangan persnya, Minggu (13/12/2020). (Baca juga: Komnas HAM Segera Laporkan Hasil Investigasi Tewasnya 6 Laskar FPI ke Jokowi)

Jokowi menilai sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakan hukum secara tegas dan adil. Dia juga menegaskan juga bahwa tidak boleh ada masyarakat yang semena-mena dapat melanggar hukum yang merugikan masyarakat.

Jokowi juga minta aparat penegak hukum tidak boleh mundur sedikitpun. Namun tetap harus sesuai dengan aturan yang berlaku. “Aparat hukum tidak boleh mundur sedikit pun. Tapi aparat penegak hukum juga wajib mengikuti aturan hukum dalam menjalankan tugasnya, melindungi hak asasi manusia dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur,” tegas Jokowi

(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1438 seconds (0.1#10.140)