Marak Prostitusi Apartemen, Polisi Minta Pengelola Perketat Pengawasan

Sabtu, 16 Januari 2021 - 23:02 WIB
loading...
Marak Prostitusi Apartemen, Polisi Minta Pengelola Perketat Pengawasan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Maraknya prostitusi online apartemen membuat pihak kepolisian melakukan komunikasi dengan berbagai pihak guna mengawasi gerak-gerik di apartemen.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, terkait mudahnya sistem persewaan kamar di apartemen, pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait untuk memperketat pengawasan. Baca juga: Pernah Kerja di Spa Plus Sebelum Prostitusi Online, Dea: Canggung tapi Lama Kelamaan Terbiasa

"Sebagai bentuk tindak lanjut terhadap masalah tersebut, kami telah bekerjasama dengan RT, RW, dan satpam untuk membentuk sistem sosial pengamanan," ujar Yusri, Minggu (17/1/2021).

Baca Juga: Mencekam, 50 Ibu Kota Negara Bagian AS Bersiap Hadapi Protes Bersenjata

Belum diketahui seberapa efektif pola pengawasan yang telah disusun itu. Kini polisi masih berjibaku pada upaya pemberantasan salah satu bentuk penyakit sosial tersebut. “Kita pastikan semua apartemen diminta untuk lebih memperketat pengawasan,” katanya. Baca juga: Awal Mula Dea Terjun ke Prostitusi Online, Ini Kisahnya

Sekadar mengingatkan, sebanyak 47 orang diamankan di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat akibat melakukan bisnis prostitusi. Dari 47 orang tersebut delapan di antaranya ditetapkan tersangka. Mucikari telah mempekerjakan anak di bawah umur untuk melayani pria hidung belang.
Baca Juga: Viral Penampakan Wanita Mirip 'Gisel' di Pesta Raja Boba Teguk
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1588 seconds (0.1#10.140)