PPKM di Bogor, Pengunjung Kawasan Puncak Kembali Diminta Tunjukkan Surat Rapid Antigen

Sabtu, 16 Januari 2021 - 12:03 WIB
loading...
PPKM di Bogor, Pengunjung Kawasan Puncak Kembali Diminta Tunjukkan Surat Rapid Antigen
Polisi dan Satpol PP tengah memeriksa surat rapid test antigen wisatawan yang hendak ke kawasan Puncak, Bogor, Sabtu (16/1/2021). Foto: Putra Ramadhani Astyawan/MNC Portal
A A A
BOGOR - Pengendara yang menuju kawasan Puncak kembali diperiksa surat hasil rapid antigen di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Sabtu (16/1/2021). Tak sedikit dari pengendara yang terpaksa diputar balik karena tidak bisa menunjukan surat bebas Covid-19 tersebut.

Pantauan MNC Portal Indonesia, satu persatu kendaraan dari arah Jakarta yang menuju Puncak diperiksa aparat gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan sejak pagi tadi. Mayoritas yang diperiksa mobil dengan pelat nomor Jakarta.

Baca Juga: Kisah Sahabat yang Disuruh Rasulullah Menikah

Petugas menanyakan surat hasil rapid antigen kepada para pengendara. Bagi yang bisa menunjukan dipersilakan kembali melanjutkan perjalanan tetapi yang tidak bisa langsung diputar balik petugas.
PPKM di Bogor, Pengunjung Kawasan Puncak Kembali Diminta Tunjukkan Surat Rapid Antigen

Sejumlah pengunjung kawasan Puncak tengah dirapid test antigen. Foto/Putra Ramadhani Astyawan

Bahkan, terlihat ada beberapa pengendara yang sudah menunjukan surat hasil rapid antigen namun tidak sesuai dengan jumlah penumpangnya juga diputarbalik. Bila tidak ingin diputar balik, petugas sudah menyiapkan rapid antigen bagi pengunjung.

"Hari ini kita melaksanakan giat PPKM, kita lakukan pengetatan.Kita sekat di Gadog, karena Puncak memang lokasi tujuan wisata kemudian kita juga laksanakan rapid antigen bagi masyarakat yang kedapatan tidak membawa rapid antigen," kata Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho di lokasi. Tidak hanya pemeriksaan protokol kesehatan dan surat hasil rapid antigen, petugas juga akan menyisir beberapa lokasi wisata yang terjadi kerumunan. Pasalnya, aturan dalam masa PPKM lokasi wisata dibatasi kapasitasnya hanya sebesar 25 persen.

Baca Juga: Top! Alat Deteksi Corona Buatan UGM Banjir Order

"Di Kabupaten Bogor kita lakukan pengetatan untuk tempat-tempat wisata dan tempat wisata itu hanya 25 persen.Jadi sebagian (petugas) juga ada yang akan menyisir tempat-tempat wisata kita akan lakukan rapid dan kontrol 25 persen," tegas Agus.

Rencananya, operasi ini akan terus dilakukan selama masa PPKM hingga 25 Januari 2021 khususnya saat akhir pekan. Hal ini semata untuk mencegah terjadi kerumunan yang bisa menularkan Covid-19. "Ini yang utama ada di weekend tapi ya situasional lah. Yang jelas weekend kita lakukan. Pada prinsipnya semua untuk menjaga protokol kesehatan," tutupnya.

Sementara itu, hingga pukul 11.40 WIB arus lalu lintas di Jalur Puncak terpantau masih ramai lancar. Tidak terlihat adanya kepadatan kendaran baik dari arah Jakarta menuju Puncak atau arah sebaliknya.

(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1359 seconds (0.1#10.140)