PPKM di Jawa Timur Bertambah Menjadi 15 Kabupaten/Kota

Jum'at, 15 Januari 2021 - 15:45 WIB
loading...
PPKM di Jawa Timur Bertambah Menjadi 15 Kabupaten/Kota
Foto ilustrasi/SINDOnews
A A A
SURABAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) memperluas kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Jika sebelumnya hanya ada 11 daerah, kini bertambah menjadi 15 kabupaten dan kota. Yang terbaru adalah Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Kediri.

Sementara 11 kabupaten/kota yang pada Senin (11/1/2021) sudah menerapkan PPKM diantaranya, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Blitar.

Keputusan penambahan daerah yang menerapkan PPKM itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/11/KPTS/013/2021 tentang perubahan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/7/KPTS/013/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). "Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Kediri diberlakukan PPKM karena saat ini berstatus zona merah (risiko tinggi) penyebaran COVID-19 ,” kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Jumat (15/1/2021).

Juru Bicara Tim Kuratif Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 dr Makhyan Jibril Al Farabi mengatakan, peta zona risiko terus fluktuatif. Daerah yang semula merah, bisa berubah oranye. Begitu pula sebaliknya. “Meski begitu, ketika nanti ada daerah zona merah dan kemudian berubah menjadi oranye, maka harus tetap menerapkan PPKM sampai batas waktu kebijakan tersebut. Selain itu, selama masa PPKM, ketika ada zona merah baru, maka akan diberlakukan PPKM,” terangnya. Baca juga:

Sementara itu, data Dinas Komunikasi dan Informatika Jatim menunjukkan, di Jatim pada Kamis (14/1/2021), ada lima daerah di Jatim yang masuk zona merah. Diantaranya, Kota Mojokerto , Kabupaten Kediri, Kota Madiun, Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Mojokerto. Sedangkan jumlah kasus positif COVID-19 bertambah 981 kasus. Sehingga total kasus COVID-19 di Jatim sebanyak 96.045 kasus. Lalu jumlah total yang sembuh sebanyak 82.331 kasus dan meninggal dunia 6.716 kasus.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1891 seconds (0.1#10.140)