Mengapa Mall Grand Indonesia yang Disidak Plh Wali Kota Jakpus?

Jum'at, 15 Januari 2021 - 12:40 WIB
loading...
Mengapa Mall Grand Indonesia yang Disidak Plh Wali Kota Jakpus?
Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi melakukan sidak di Mall Grand Indonesia (GI), Jakarta, Jumat (15/1/2021). Foto: SINDOnews/Komaruddin Bagja Arjawinangun
A A A
JAKARTA - Dari sekian banyak mall atau pusat perbelanjaan di Jakarta, mengapa Mall Grand Indonesia (GI) yang disidak Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi?

“Nanti ada, tapi kita di sini dulu kita tinjau karena di sini mallnya besar," kata Irwandi, Jumat (15/1/2021). Baca juga: Sidak Perkantoran dan Mal, Wagub DKI Pastikan Pelaku Usaha Taati Atura PSBB

Pemkot Jakarta Pusat melakukan monitoring pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) ketat di kawasan pasar dan lokasi usaha termasuk Mall Grand Indonesia.

Dari hasil pemantauannya, tidak ditemukan pelanggaran PSBB di kawasan Mall GI. Menurutnya, sosialisasi Gubernur DKI Jakarta terkait Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 3 Tahun 2021 terkait pelaksanaan PSBB sudah diketahui khalayak luas.

"Kita cek untuk gerai fesyen memang sepi, makanya kita cek restoran yang ada. Pengunjung restoran juga sepi 25 persen juga nggak ada karena PSBB dan take away," ujar Irwandi. Baca juga: PSBB Ketat, 32 Warga Tanjung Priok Tak Bermasker Disanksi

Dia juga memastikan para penyewa atau tenant di Mall GI mematuhi aturan jam operasional yang hingga pukul 19.00 WIB. Ke depan tidak hanya Mall GI yang dimonitor, tapi beberapa mal lainnya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1642 seconds (0.1#10.140)