Omzet Anjlok, Pedagang Pamsquare Minta Airin Beri Pelonggaran PPKM

Kamis, 14 Januari 2021 - 07:04 WIB
loading...
Omzet Anjlok, Pedagang Pamsquare Minta Airin Beri Pelonggaran PPKM
Lengangnya situasi di kawasan Pamulang Square, Pamulang, Tangerang Selatan, imbas pembatasan jam operasional PPKM. Foto: Hambali/Okezone
A A A
TANGERANG SELATAN - Ratusan pedagang yang membuka kios di Pamulang Square "menjerit" akibat kebijakan pembatasan jam operasional . Jika sebelumnya sampai pukul 22.00 WIB, maka kini mereka bisa buka hanya sampai pukul 19.00 WIB.

Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran bernomor: 443 / 73 / Huk tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Salah satu poinnya mengharuskan pengelola pusat perbelanjaan atau mall menutup operasionalnya pada pukul 19.00 WIB.

Kebijakan itu pun menuai kritik dari para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Pamulang Square. Menurut mereka, sejak awal pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saja omzet harian sudah turun drastis.

"Dulu saat PSBB aja omset kita udah turun banget, padahal belum ada pembatasan jam operasional. Sekarang ditambah lagi edaran PPKM itu, di mana harus tutup jam 7 malam. Makin anjlok pendapatan kita pak," tutur Noviandi (48), pemilik kios pakaian di Pamulang Square, Rabu 13 Januari 2021. Dibeberkan dia, kebanyakan pengunjung datang berbelanja pada saat petang menjelang malam hingga puncaknya pada sekira pukul 19.00 WIB selepas maghrib. Jika dibandingkan, maka pada waktu-waktu itulah potensi omset penjualan meningkat.

"Dari kebiasaan konsumen, biasanya mereka baru pada datang itu sore menjelang malam. Puncaknya itu bisa jam 7 malam ke atas. Karena kalau pagi, siang, itu paling pakaian laku 1 sampai 2 potong aja. Tapi kalau masuk jam 6-7 malam ke atas itu kita bisa jual 4 sampai 5 potong lebih," ungkapnya.

Pemilik kios optik di lantai dasar Pamsquare, Ujadi (58), mengutarakan hal yang sama. Para konsumen yang datang ke kiosnya menurun hingga 70 persen selama pandemi. Kondisi demikian kian parah sejak jam operasional dibatasi hanya sampai pukul 19.00 WIB. "Merosot sampai 70 persen yang datang. Sebelum PPKM ini sudah sepi, ditambah lagi aturan pembatasan jam operasional. Akhirnya mau nggak mau kita kurangi jumlah karyawan, tadinya ada 5 orang sekarang tinggal 2 orang," katanya.

Menurut dia, harusnya sebelum mengeluarkan kebijakan pemerintah juga memikirkan dampak terhadap sektor-sektor terkait. Khususnya mereka yang bergelut pada kategori UMKM. Jika dibiarkan berlarut, maka bukan mustahil kebanyakan pelaku usaha menengah ke bawah bakal tutup lapak selamanya.

"Pendapat kami, nggak perlu jam operasional dibatasi. Tinggal kuncinya itu penerapan protokol kesehatan, kuatkan di sana. Bisa dilihat sendiri kondisi di sini, semua pakai masker, di pintu masuk diawasi petugas untuk cuci tangan, cek suhu, nggak boleh berkerumun," tutur Ujadi yang telah sekitar 10 tahun lalu membuka usaha di Pamsquare.

"Logikanya itu, mana ada sih masyarakat yang mau sakit? apalagi kena virus. Pasti masing-masing punya kekhawatiran itu, tinggal pengawasannya saja untuk mematuhi protokol. Tapi kalau dibatasi jamnya begini, masalahnya bakal lebih luas karena pendapatan anjlok, bisa pengurangan karyawan, bisa juga bangkrut," ucapnya.

Chief Operasional Pamulang Square, Eru Cipta, menjelaskan, pihaknya sendiri tak bisa berbuat banyak menanggapi keluhan para pelaku usaha. Namun dia menyebutkan, jika tak ada pelonggaran atas kebijakan PPKM itu maka satu-persatu pemilik kios dan lapak bakal menutup usahanya akibat hilangnya omzet penjualan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2014 seconds (0.1#10.140)